Kasus Ferdy Sambo

NASIB Febri Diansyah Diminta Mundur dari Tim Ferdy Sambo hingga Ditertawakan Martin Simanjuntak

Keputusan Eks jubir KPK Febri Diansyah mendampingi Ferdy Sambo ditanggapi keras eks rekan-rekannya di KPK. Di sisi lain dia dicibir kubu brigadir J.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Febri Diansyah, eks jubir KPK yang kini jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Febri kini didesak mundur hingga ditertawakan pengacara keluarga Brigadir J. 

SURYA.co.id - Eks juru bicara KPK yang kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Febri Diansyah tengah menghadapi situasi sulit.

Keputusan Febri Diansyah mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi sorotan mantan rekan-rekannya di KPK. 

Bahkan, rilis terakhir yang dilakukan Febri Diansyah justru dicibir dan ditertawakan kuasa hukum Brirgadir J.

Terbaru, Febri Diansyah diminta mundur oleh  eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap

"Saya masih berharap dari dulu bahwa uda @febridiansyah mundur saja, biarkan yang lain saja jadi penasehat hukumnya, kalau stament seperti ini kan permainan kata kata saja tidak ada fakta baru yg bisa meyakinkan masyarakat terkait kasus bisa semakin terbuka& jelas duduk perkaranya," tulis Yudi dalam akun Twitter miliknya @yudiharahap46.

Baca juga: JENDERAL Penyidik Kasus Ferdy Sambo Dimutasi, Ini Jabatan Baru Brigjen Andi Rian dan Rekam Jejaknya

Cuitan Yudi ini pun ditanggapi Febri dengan menyebut dirinya bukan seseorang yang mengikuti arus.

"Yudi yg baik, pilihan kita sudah berbeda. Kita ga pernah tau kebenaran muncul dari mana. Saya bukan pesolek yg hanya akan memilih arus populer. Tak selalu harus ada tepuk tangan," tulis Febri menjawab cuitan Yudi.

Febri meminta doa Yudi agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terungkap di persidangan nantinya.

"Doakan smg fakta2 semakin banyak terungkap di sidang. Yg salah harus dihukum, bukan sebaliknya," cuit Febri.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Tribunnews, Yudi Purnomo Harahap yang mantan Ketua Wadah Pegawai KPK mengaku tidak mengetahui niatan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Yudi Purnomo baru tahu Febri Diansyah dan Rasamala menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers.

"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers dimana ada foto mereka berdua," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).

Yudi Purnomo menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.

"Reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.

"Saya hormati putusan Uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," lanjut dia.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga pernah meminta agar Febri dan Rasamala mundur.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Novel Baswedan menyarankan Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Novel Baswewdan bilang, kepentingan korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," katanya.

Ditertawakan Martin Simanjuntak

Sindiran keras dilayangkan pengacara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Febri Diansyah setelah menggelar konferensi pers kasus Ferdy Sambo, Rabu (12/10/2022). 

Sindiran keras itu terkait pengakuan Ferdy Sambo yang akan bermain badminton setelah mendengar sang istri, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J. 

Seperti diketahui dalam konferensi pers, Febri Diansyah menyebut Ferdy Sambo tidak ada niat membunuh Brigadir J meski mendapat laporan sang istri dilecehkan. 

Dijelaskan Febri, pada saat itu Ferdy Sambo awalnya hendak bermain badminton ke Depok.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti saat melintasi kawasan Duren Tiga.

Baca juga: BUJUKAN Kuat Maruf ke Putri Candrawathi Picu Amarah Ferdy Sambo, Kini Malah Serang Balik Bharada E

Ferdy Sambo lalu masuk ke rumah Duren Tiga dan mengklarifikasi terkait kejadian di Magelang kepada Brigadir J hingga terjadi-lah pembunuhan itu. 

Keterangan Febri Diansyah ini membuat Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, tidak habis pikir. 

"Ini sangat mengelitik, membuat saya gak habis pikir. Setelah Ferdy Sambo menangis, marah meluap-luap. Malah ingin main badminton, ini logika macam apa ini.  Orang lagi sedih, marah, mendengar istri dilecehkan tiba-tiba main badminton," sindir Martin sambil tertawa kecil. 

Dikatakan Martin, laiknya orang yang emosi biasanya menenangkan diri tau melakukan pencarian fakta. 

"Bagaimana dia membangun logika hukumnya," kritiknya. 

Menurut Martin, biasanya orang yang ingin bermain badminton membawa raket, kok atau sparing partner. 

"Justru dia membawa pistol HS milik Joshua dan menggunakan sarung tangan.

"Menurut saya ini menggelikan

"Sangat tidak mendidik. Saya sangat geli mendengar statemen mereka," katanya. 

Martin pun menyindir Febri Diansyah yang mengeluarkan pernyataan tersebut untuk kembali ke jalan yang benar. 

"Pliss lah, kawan-kawanku yang terhormat, rekan sejawat. Kita advokat punya profesi terhormat, jangan lecehkan profesi kalian untuk membela membabi buta. Malu kalian," katanya. 

Terkait Perintah Hajar ke Bharada E

Terkait pernyataan Febri bahwa Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, tapi hanya meminta menghajar, juga menjadi sorotan Martin. 

Menurut Martin, keterangan ini membalikkan fakta-fakta yang sebelumnya terungkap. 

Sebelumnya, keterangan saksi lain, Bripka RR menyebut sebelum Bharada E yang diperintah menembak Brigadir J, Ferdy Sambo lebih dulu memerintahnya. 

Namun, saat itu Bripka RR menolak karena mentalnya tidak kuat. 

Setelah itu baru Bharada E dipanggil dan diberikan perintah itu. 

"Itu ada alat bukti. Bagaimana Sambo hanya mengendalkan keterangan istri.

Siapa yang mau menguatkan keterangan dia? Kuat Maruf?," katanya. 

"Kalau benar yang disampaikan Ferdy Sambo, buat apa minta maaf.

Dia gak salah kok, yang salah Eliezer," sindir Martin. 

Agar keterangan awal di BAP Bripka RR tidak berubah saat di sidang, Martin berharap agar para saksi ini dijaga. 

"Ini harus dijaga, jangan sampai Bripka RR yang di BAP diperintah nembak, nanti berubah hajar saat di sidang," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Thalapessy memastikan bahwa perintah yang diterima Bharada E dari Ferdy Sambo adalah menembah, bukan menghajar. 

"Tidak ada perintah menghajar," katanya. 

Ditegaskan Ronny, dalam kasus ini, Bharada E lah yang membuka terang ketika tersangka lain mencoba menutupi. 

Keterbukaan Bharada ini adalah buah kerja dari penyidik timsus, bukan ajakan dari Ferdy Sambo

Karena kejujuran Bharada E itu lah akhirnya dia menyandang status justice collaborator yang dilimdungi LPSK. 

"Publik akan tahu siapa yang jujur, dan siapa yang tidak jujur," katanya. 

Ronny mengaku tidak kaget dengan penjelasan kuasa hukum Ferdy Sambo karena saat rekonstruksi-pun dia sudah menolaknya. 

"Janganlah orang kecil, orang tidak mampu, saksi yang paling lemap membuat semua kesalahan ditimpakan kepada dia," kata Ronny.

Menurut Ronny, Bharada E tidak punya motif  apapun untuk membunuh Brigadir J.

"Dia tidak punya niat. Dia dan korban adalah teman yang tidak pernah ada masalah. 

Bahkan sebulan belakangan mereka tidur bersama. Apa mau nembak karena cuma iseng-iseng," katanya. 

Ronny memastikan Bharada E akan tetap konsisten dengan pernyataannya di BAP sehingga bisa membuka kasus ini secara terang benderang.

"Persiapan klien saya siap. Kondisi mentalnya semakin baik. Ada pendampingan LPSK, rohaniawan, tim pengacara selalu memonitor. Klien saya siap menghadapi persiadangan," katanya.

Lihat video selengkapnya: 

Pernyataan Selengkapnya Pengacara Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengelak bukan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J seperti narasi yang muncul hingga saat ini. 

Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Namun yang terjadi saat itu adalah penembakan.

Ferdy Sambo kemudian panik setelah insiden tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Atas insiden tersebut, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.

Ferdy Sambo lalu menjemput Putri Candrawathi dari kamarnya setelah penembakan tersebut.

Ferdy Sambo disebut mendekap wajah sang istri agar tak melihat insiden tersebut.

Sambo kemudian memerintahkan Bripka Ricky Rizal unttuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.

Febri juga menjelaskan, pada saat itu Ferdy Sambo awalnya hendak bemain badminton ke Depok.

Mengutip Kompas.com, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti saat melintasi kawasan Duren Tiga.

Ferdy Sambo lalu masuk ke rumah Duren Tiga dan mengklarifikasi terkait kejadian di Magelang kepada Brigadir J.

Perintah Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan di persidangan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa,” kata Arman Hanis.

Status JC Bharada E disinggung juga oleh Febri Diansyah.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer telah resmi dinyatakan sebagai justice collaborator (JC), dan berharap status tersebut bakal dipertimbangkan oleh hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo yang segera digelar.

Febri Diansyah juga mengingatkan bahwa seorang justice collaborator tidak boleh hanya menyelamatkan diri sendiri.

"JC harus jujur. Kalau JC berbohong maka dia justru berkontribusi mengungkap keadilan itu tapi merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak," kata Febri dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022).

"JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," lanjutnya.

Febri menekankan bahwa JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus mengakui perbuatannya.

Menurutnya, jika JC menyangkal suatu perbuatan, maka patut ia dipertanyakan.

"Kami menghargai posisi seseorang sebagai JC, tapi kita paham betul ada syarat-syarat dan ketentuan, yang baik diatur di Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, surat edaran Mahkamah Agung, maupun peraturan bersama lintas kementerian," ujar Febri.

Ia menegaskan bahwa seorang JC harus jujur dan keterangannya wajib konsisten di segala tingkat pemeriksaan.

Febri Diansyah mengeklaim bahwa rekayasa pembunuhan Brigadir J merupakan upaya melindungi Bharada E.

Febri bilang, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk "menghajar" Brigadir J setelah melakukan klarifikasi soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang melibatkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri.

Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk mendukung narasi tembak-menembak.

Sambo juga disebut meminta istrinya serta para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga, tak mengungkit soal Magelang, serta merusak CCTV untuk hal yang sama.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Klaim ini berlawanan dengan temuan Tim Khusus Polri hingga Komnas HAM yang dengan jelas menyatakan Sambo memberi perintah tembak kepada Bharada E.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Reaksi Febri Diansyah Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved