Kasus Ferdy Sambo

SEPAK TERJANG 3 Hakim Ferdy Sambo Cs: Ada yang Vonis Mati Bandar Narkoba dan Tolak Nikah Beda Agama

Ini lah profil dan sepak terjang 3 hakim yang akan menyidangkan Ferdy Sambo CS di perkara tewasnya Brigadir J. Ada yang pernah vonis mati.

Editor: Musahadah
kolase PN Kediri/tribunnews/istimewa
Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim perkara Ferdy Sambo Cs. Ini sepak terjang Wahyu Iman Santoso dan dua hakim Ferdy Sambo lainnya. 

Anggota majelis hakim lainnya yakni Alimin Ribut Sujono merupakan hakim dengan golongan atau pangkat pembina utama madya di PN Jaksel.

Belum lama ini, Alimin menolak permohonan perkawinan beda agama yang gugatannya dilayangkan pasangan berinisial DRS dan JN.

Akan tetapi, dalam putusannya Alimin memberikan izin kepada kedua penggugat untuk mendaftarkan perkawinan ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.

Tak Ada Pengamanan Khusus 

Karangan bunga dukungan untuk Bharada E membanjiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara kuasa hukum menyiapkan amunisi di sidang, dimana Bharada E akan berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Karangan bunga dukungan untuk Bharada E membanjiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara kuasa hukum menyiapkan amunisi di sidang, dimana Bharada E akan berhadapan dengan Ferdy Sambo. (kolase tribunnews)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan belum meminta pengamanan khusus untuk majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya.

Humas PN Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, pengamanan yang dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Selatan masih bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.

"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor," kata Haruno di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Untuk pengamanan menyeluruh tersebut, pihaknya bakal berkirim surat kepada Polres Jakarta Selatan.

Kemarin, PN Jaksel juga mengadakan pertemuan dengan Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary Syam dan Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi.

Nantinya dalam proses pengamanan, Polres Jaksel akan mengerahkan sekitar 170 personel Polri yang dibantu dengan Polda Metro Jaya.

"Untuk pengamanan secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan (polisi) untuk meminta itu secara administrasi. Artinya keamanan keseluruhan," beber Haruno.

Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy Sambo dkk akan dimulai pekan depan.

Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang Ferdy Sambo digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang Ferdy Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved