Tragedi Arema vs Persebaya

Media Asing Sebut Ada 40 Tembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan, Ini Jawaban Mabes Polri

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan jumlah tembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan Malang berjumlah 11 kali

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Kompas.com/Suci Rahayu
Para aremania berhamburan setelah aparat menembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang. Dituding Jadi Penyebab Banyaknya Korban Tragedi Arema vs Persebaya, Simak Sederet Bahaya Gas Air Mata. 

"Di luar pun juga ada kejadian. Di luar tim pengamanan juga telah melakukan evakuasi terhadap pemain dan official Persebaya, keluar itu, membutuhkan waktu sekian lama, cukup lama dihadang dan sebagainya. Dan juga terjadi insiden itu juga yakni pengerusakan pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat kepolisian melakukan tembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa yang anarkis. Jadi ada 2 TKP dan 2 kejadian yang sama-sama kami usut," jelasnya.

Mantan Kapolres Lamongan itu, menjelaskan, asap yang diketahui berkelebatan di area stadion, saat kericuhan terjadi, bukan hanya berasal dari asap gas air mata.

Namun, Dedi mengungkapkan, ada juga asap yang bersumber dari alat pelontar asap.

Alat tersebut murni hanya menimbulkan kepulan asap putih yang tidak menimbulkan rasa pedih di mata.

"Jadi ada beberapa tembakan, ada yang bukan gas air mata. Ada 2 jenis. Asap, itu misalnya smoke aja, jadi asap dan suara aja. Dan satu lagi memang tembakan gas air mata. Di luar pun sama SOP-nya seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, media asal Amerika Serikat (AS), The Washington Post mempublikasikan hasil investigasi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) waktu setempat.

Hasil investigasi tersebut dilakukan berdasarkan temuan lebih dari 100 video dan foto, mewawancarai 11 saksi dan dianalisa oleh ahli penanganan kerumunan serta aktivis HAM.

Adapun kesimpulannya, terdapat 40 amunisi berupa gas air mata hingga granat asap yang ditembakkan ke kerumunan dalam rentang waktu 10 menit.

"Penembakan setidaknya dengan 40 amunisi ke arah kerumunan dalam jangka waktu 10 menit. Hal ini melanggar aturan protokol keamanan nasional dan internasional untuk pertandingan sepak bola. Amunisi yang ditembakan termasuk gas air mata, granat asap, dan suar," demikian tertulis dalam artikel The Washington Post.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan melihat video yang beredar, ditemukan amunisi ditembakkan ke arah lapangan dan tribun penonton.

Selain itu, banyak gas air mata yang ditembakan ke arah tribun 11, 12, dan 13 Stadion Kanjuruhan.

Akibatnya, banyak suporter Aremania terinjak-injak atau menabrak tembok dan pintu gerbang karena beberapa pintu keluar ditutup.

Profesor dari Keele University, Inggris yang mempelajari pengamanan suporter olahraga, Clifford Stott mengulas video yang disediakan oleh The Washington Post.

Ia menyimpulkan tragedi yang merenggut 131 orang ini disebabkan oleh aksi polisi yang dikombinasikan dengan buruknya manajemen stadion.

"Ini adalah hasil langsung dari aksi polisi yang dikombinasikan dengan buruknya manajemen stadion," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved