Berita Bangkalan
Diwarnai Protes Emak-Emak, Pemkab Bangkalan Ingin Kelola 60 Ton Sampah Harian Seperti di Jimbaran
ke depan tentu menghasilkan tidak hanya produk sampah yang didaur ulang dengan baik, tetapi juga bermanfaat untuk masyarakat secara luas
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kawasan bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, menjadi tempat bersejarah dalam bidang persampahan. Karena Rabu (28/9/2022) itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM menandatangani kerjasama Operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Sampahku Tanggung Jawabku (TPST-Samtaku).
Bersama Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), PT Reciki Solusi Indonesia, dan BPR Bank UMKM, Pemkab Bangkalan berharap pengelolaan sampah di TPST-Samtaku Desa Buluh bisa mendukung sirkulasi sampah Indonesia, seperti halnya di Jimbaran, Badung, Bali.
“Karena ini benar-benar, kami melihat secara prospektif akan berbeda dengan tempat-tempat TPA yang lain. Karena di sini nantinya sudah dikelola secara terpadu, ke depan tentu menghasilkan tidak hanya produk sampah yang telah didaur ulang dengan baik, tetapi juga bermanfaat untuk masyarakat secara luas,” ungkap Mohni.
Kehadiran ketiga stakeholder itu ibarat sebuah oase di tengah padang pasir bagi Pemkab Bangkalan. Hal itu mengacu peristiwa pahit pada akhir Februari 2020. Satu-satunya TPA yang kini disulap TPST-Samtaku itu sempat ditutup warga setempat.
Upaya pendekatan kepada warga terus dilakukan namun tidak kunjung menemukan titik terang. Akhirnya, Pemkab Bangkalan menemukan lahan TPA baru di Desa Bunajih, Kecamatan Tragah dengan kesepakatan sewa senilai Rp 400 juta per tahun.
Dan acara penandatanganan tersebut juga diramaikan aksi penolakan dari emak-emak. Meski begitu, program pembangunan ini harus jalan terus. "Tetapi karena saat itu kami kurang berhati-hati dalam mengelola perasaan masyarakat. Sehingga perasaan masyarakat memuncak dan menutup TPA ini,” jelasnya.
Tetapi hari ini, lanjutnya, Pemkab Bangkalan yakin sepenuhnya dengan kehadiran IPRO, PT Reciki, dan BPR Bank UMKM melalui Penandatanganan Kerjasama terkait Operasional TPST-Samtaku.
“Ke depan kami yakin tempat ini akan sangat memberikan arti kepada masyarakat sekitar khususnya dan juga kepada Kabupaten Bangkalan umumnya. Ada beberapa tempat yang kami jadikan referensi dan kami sangat berkeinginan mempunyai tempat pengelolaan sampah seperti itu, salah satunya seperti di Jimbaran, Bali,” paparnya.
Permasalahan sampah di Kabupaten Bangkalan ibarat bola salju, terus membesar dan menimbun. Belum terintegrasinya sektor hulu dan hilir hingga belum harmonisnya aspek teknis dan finansial, mewarnai permasalahan sampah di Bangkalan yang mencapai 60 ton per hari.
Dengan diresmikannya TPST-Samtaku yang mengusung konsep 3R, akan memaksimalkan penggunaan kembali sampah yang masih bisa dimanfaatkan (Reuse), mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah (Reduce), dan mengolah kembali atau mendaur ulang sampah menjadi barang atau produk bernilai ekonomis (Recycle).
“Kami sampaikan terima kasih kepada IPRO, BPR UMKM Jatim, dan PT Reciki karena sudah membantu Pemkab Bangkalan dalam mencari solusi penanganan sampah ini. Sehingga pengurangan sampah di Bangkalan bisa terwujud,” pungkasnya.
Sementara Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir Sinta Saptarina Soemiarno mengungkapkan, pemerintah telah mengamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang pengurangan volume sampah di Indonesia.
Regulasi itu mengatur para produsen-produsen besar kategori manufaktur, jasa makanan-minuman, dan ritel diwajibkan mengurangi produksi sampahnya sebanyak 30 persen di tahun 2029.
“Ini pertama di Madura, seharusnya bisa menjadi lebih baik dari apa yang telah dibangun. Dengan adanya fasilitas ini, ada perubahan paradigma dari yang ekonomi sirkular. Barang yang tadinya dipakai terus dibuang, sekarang dipakai dikumpulkan, dimanfaatkan lagi. Sehingga TPA tidak cepat penuh, hanya residu-residu yang tidak bisa dikelola,” ungkap Sinta.
Selain Sinta, turut hadir Dirut PT Reciki Solusi Indonesia, Bhima Aries Diyanto; Dirut UMKM Jatim, Yuddy Wahyu M; General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati; Dirut Penanganan Sampah KLHK, Dr Novrizal; hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto.
“IPRO merupakan asosiasi perkumpulan produsen-produsen yang membuktikan bahwa mereka siap mengurangi sampahnya dengan cara membangun fasilitas atau berkolaborasi dengan semua pihak. Dengan harapan terbangun fasilitas untuk mengurangi sampahnya,” pungkas Sinta. ****