Berita Surabaya Hari Ini
Lakukan Sidak, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Percepatan Pembangunan Saluran Tetap Perhatikan Utilitas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginspeksi pembangunan saluran di sejumlah kawasan, Senin (26/9/2022).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.co.id, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginspeksi pembangunan saluran di sejumlah kawasan, Senin (26/9/2022).
Dalam pesannya, Cak Eri berpesan agar pembangunan saluran tetap memperhatikan utilitas.
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut di antaranya berlangsung di Jalan Karah Agung, Kecamatan Jambangan. Ia didampingi jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Camat Jambangan, Annita Hapsari Sesoria dan Camat Gayungan, Agus Tjahyono.
Kepada petugas di lapangan, pihaknya berpesan agar pengerjaan proyek tidak mengganggu kegiatan masyarakat. Sehingga, pengerjaan dikebut pada pagi atau siang hari agar lebih cepat selesai.
Menurutnya, saluran yang dikerjakan pada malam hari, tidak akan efektif. "Iki mangkrak ngene didelok uwong ora pantes (kalau mangkrak begini, tidak layak untuk dilihat orang). Ngerjakan kok nunggu malam, nggak masuk akal," kata Cak Eri.
Sehingga, pembangunan saluran tetap harus memperhatikan utilitas. Jangan sampai, pengerjaan ini mengganggu aktivitas masyarakat.
Strateginya, pengerjaan dilakukan bertahap. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mencontohkan dalam pengerjaan saluran yang memotong jalan (crossing saluran).
Menurutnya, penggalian difokuskan pada satu titik terlebih dahulu. Selanjutnya, apabila box culvert terpasang maka langsung bisa ditutup. Sehingga, sebagian ruas jalan tetap bisa digunakan sebagian oleh warga.
Apabila jalan dibuka dengan menunggu seluruh box culvert terpasang maka akan membutuhkan waktu lama. "Metode zaman lawas kok digawe ae (metode lama kok masih dipakai," kata Cak Eri.
"Tolong, habis dikeruk, (box culvert) dipasang, lalu ditutup, setelah itu beberapa meter lagi kayak gitu. Jangan sampai belum ditutup, terus mengeruk di titik lain," kata alumni ITS Surabaya ini.
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Eko Juli Prasetya segera menjalankan instruksi Wali Kota. Menurutnya, waktu pengerjaan akan diubah menjadi pagi dan siang kembali.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi pihak ketiga (kontraktor) sebagai penyedia jasa, utamanya terkait utilitas. "Ketika tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak, maka akan kita sanksi," jelas Eko.
Eko menyampaikan, selain di kawasan tersebut, pihaknya juga membangun saluran di 55 titik rawan genangan.
Di antaranya, ada di kawasan Jalan Ahmad Yani dan di tengah kota sekitar Jalan Panglima Sudirman serta Jalan Embong Kenongo.
Diantaranya juga ada di kawasan Kecamatan Jambangan, mulai dari Jalan Karah, Jalan Kebonsari, Jalan Ketintang sisi barat dan sekitarnya.
