TERUNGKAP Ferdy Sambo dan Kakak Asuh Masih Komunikasi Minggu Lalu, Muradi: Hari Ini Belum Ditinggal

Peran kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih sangat kuat meski mantan Kadiv Propam Polri itu sudah dipecat. 

Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.COM/Istimewa
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pekan lalu. Peran kakak asuh Ferdy Sambo masih kuat di kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sebagaimana diketahui, ada tiga kapolda yang namanya mencuat di kasus Ferdy Sambo.

Ketiganya yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

"Yang berpelukan?," sebut Aiman merajuk nama Kapolda Metro Jaya yang memang sempat viral ketika memeluk Ferdy Sambo di saat kasus Brigadir J awal terungkap.

"Salah satunya itu.

Makanya kenapa kemudian dua minggu lalu Kapolri melalui Kadiv Humas ingin menelusuri peran 3 kapolda.

Yang 3 kapolda, dua clear dan kita menunggu Kapolda Metro, timsus kan bisa menyelidiki," kata Muradi.

"Saya sih berharap mereka ga terlibat karena tiga nama itu saya kenal baik," lanjut Muradi.

Sementara itu, untuk satu purnawirawan yang disebut juga menjadi kakak asuh Ferdy Sambo di kasus Brigadir J, Aiman bertanya apakah yang dimaksud adalah mantan Kapolri.

"Apakah benar kakak asuh dia, jenderal bintang 4 yang sudah purnawirawan alias mantan Kapolri?," tanya Aiman.

Mendapat pertanyaan itu, Muradi tak mengiyakan namun tak juga membantahnya.

"Mas Aiman bisa menjawab sendiri lah kira-kira.

Kan saya sudah kasih clue kan yang bersangkutan ini yang memuluskan karir FS," kata Aiman.

"Anda tidak membantah, tapi Anda juga tidak mengiyakan.

Jadi saya asumsikan pertanyaan saya jawabannya iya benar," ujar Aiman.

Mendengar hal itu, Prof Muradi yang terhubung melalui video call hanya tertawa.

Dalam kesempatan itu, Muradi berharap kebesaran hati dari para kakak asuh untuk membiarkan kasus ini diproses dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Ini kan polisi jadi terganggu dengan manuver-manuver seseorang," ujar Muradi.

Reaksi Polri

Bagaimana reaksi Polri terkait sosok kakak asuh Ferdy Sambo ini? 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sejauh ini, tidak ada sama sekali informasi terkait adanya upaya pelindungan seperti yang diberitakan.

"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir (Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian) maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Dedi meminta agar dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri itu jangan sampai melenceng dari pokok substansi kasus.

Saat ini, Dedi mengatakan pihaknya masih fokus untuk menyidik kasus tersebut dengan melakukan sidang kode etik kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH (pemecatan)," ucapnya.

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," sambungnya.

Di sisi lain, Dedi menyebut saat ini pihaknya masih fokus terhadap berkas kasus pembunuhan berencana hingga penghalangan penyidikan alias obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens," ungkapnya.

Iklan untuk Anda: Diskon 90 persen jam tangan Rolex saat memesan di sini !
Advertisement by

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," imbuhnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Ini Tak Bantah Dugaan Salah Satu Kakak Asuh Ferdy Sambo Bekas Kapolri: Siapa Orangnya?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved