BLT BPJS Ketenagakerjaan

3 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Cara Cek Status Terbaru Subsidi Gaji

Para pekerja mulai mengeluh belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022. Apa penyebab subsidi gaji tak kunjung cair?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
Apa penyebab subsidi gaji tak kunjung cair? 

SURYA.CO.ID - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BSU) atau yang dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 masih berlangsung hingga saat ini.

Namun di tengah pencairan tersebut, tak sedikit pekerja yang mengeluh belum menerima subsidi gaji.

Keluhan itu disampaikan para pekerja melalui kolom komentar Instagram @prakerja.go.id.

"Saya di cek status nya lolos, tapi sampai sekarang ga cair2"

"Punya saya aktif lengkap masuk kriteria tapi gak cair2 "

Terkait masalah tersebut, admin @prakerja.go.id memberikan penjelasan mengenai 3 penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tak kunjung cair. 

Apa saja?

  • Tidak memenuhi persyaratan
  • Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH)
  • Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai NIK, atau tidak terdaftar.

Cara Cek Status Subsidi Gaji 

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mengetahui status apakah terdaftar sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022, bisa melakukan cara berikut ini:

Ada tiga cara mudah untuk mengecek status terbaru calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022, yakni melalui aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.

Apa itu aplikasi BPJSTKU?

Aplikasi BPJSTKU dan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berfungsi untuk mengecek apakah pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS aktif atau tidak.

Karena salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk pengecekan melalui Kemenaker.go.id adalah berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 dan 2021 lalu.

Di situs tersebut akan muncul keterangan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Berikut ulasan cara mengeceknya.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Selain itu juga bisa dilihat upah terakhir yang dilaporkan. Besaran upah ini lah yang akan menjadi pertimbangan untuk mendapatkan subsidi gaji atau tidak.  

2. Melalui website

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formular sesuai dengan data diri Anda mencakup nomor KPJ, Nama, tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, nomor kontak Anda yang aktif dan email.

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

3. Melalui Kemnaker.go.id

Untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.

- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang. Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.

- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard. 

Tahap II Cair Pekan ini

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 segera memasuki tahap II. 

Kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima 2.406.915 data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sebelum disalurkan kepada pekerja, Kemnaker melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker.

Lantas, kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tahap II cair?

Masih dilansir dari sumber yang sama, Kemnaker menyebut, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II akan cair beberapa hari lama. 

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, bisa melakukan hal berikut ini.

Ada tiga cara untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BSU 2022, pekerja, buruh bisa mengecek ke:

  • HRD perusahaan
  • Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id

Untuk prosedur pendaftaran BSU pada situs Kemnaker adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Link pendaftaran ada di sini.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

5. Login kedalam akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Setelah itu, Anda bisa mengamati status terbaru melalui 3 hal seperti pada gambar di bawah ini

Tangkap layar laman www.kemnaker.go.id, untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022. Simak solusinya jika susah diakses.
Tangkap layar laman www.kemnaker.go.id, untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022. Simak solusinya jika susah diakses. (kemnaker.go.id)

Tahap 1: Calon

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2: Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Proses Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  3. Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan
  4. HHasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN
  5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutkan dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved