TEMBAKAN PAMUNGKAS Ferdy Sambo di Kepala Brigadir J Disebut Penentu Kematian, Ini Fakta Lengkapnya
Berikut rangkuman fakta tentang tembakan Ferdy Sambo di kepala Brigadir J yang disebut-sebut sebagai penentu kematian.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Tembakan pamungkas Ferdy Sambo di kepala Brigadir J disebut-sebut sebagai penentu kematian sang ajudan.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Menurut Martin, ada dua luka tembak yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
Yang pertama di dada, dan yang kedua di kepala yang dilepaskan oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: BEDA Kapolri dan IPW Soal Tak Ditahannya Putri Candrawathi, Sugeng: Ferdy Sambo Pegang Kartu Truf
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Ferdy Sambo tembak kepala Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan, Irjen Ferdy Sambo menembak kepala belakang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dikatakan Martin Simanjuntak berdasarkan proses rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar kepolisian, beberapa waktu lalu.
"Dari hasil rekonstruksi, Ferdy Sambo nembak juga dan dia menembak bagian kepala," ujar Martin dalam tayangan Kabar Petang di tvOne, Senin (19/9/2022) kemarin.
2. Disebut penentu kematian
Martin menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), ada dua luka fatal yang mengakibatkan Brigadir J meninggal.
Pertama luka tembak di dada dan kedua, luka tembak di kepala.
"Yang pertama di bagian dada karena langsung kehilangan darah sebanyak 700 ml. Kedua di bagian kepala belakang," kata Martin.
Dengan apa yang dilakukan Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak menyebut mantan Kadiv Propam itu sebagai penentu kematian Brigadir J.
"Berdasarkan rekonstruksi yang menembak kepala belakang Ferdy Sambo. Jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," tegas Martin.
3. Bantah kabar kuasa hukum mundur
Dalam tayangan tersebut, Martin juga menanggapi kabar yang menyebut, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akan mundur.
Martin menegaskan, kabar tersebut tidak benar alias hoax.
Menurutnya, ada dua hal yang akan membuat tim pengacara keluarga Brigadir J mundur.
Yang pertama, kuasa mereka sebagai pengacara dicabut.
"Yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk kedua kali."
"Selain itu, kita nggak akan pernah mundur. Tidak ada kata untuk mundur dalam perjuangaan ini," kata dia.
Martin lantas menjelaskan, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus kematian sang anak.
Namun, ibunda Brigadir J serta seluruh kerabat masih bersemangat untuk ikut mengawal kasus ini.
Berikut video selengkapnya:
Senjata Rahasia Ferdy Sambo
Ferdy Sambo disebut-sebut masih punya beberapa 'senjata rahasia' setelah permohonan bandingnya terkait pemecatan ditolak.
Seperti diketahui, permohonan banding Ferdy Sambo tersebut adalah buntut kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya.
Namun, perlawanan Ferdy Sambo diyakini tak akan berhenti sampai di sini. Karena ia masih memiliki sejumlah senjata rahasia.
Senjata rahasia Ferdy Sambo ini dibongkar oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyebut, senjata rahasia ini akan dipakai Ferdy Sambo untuk melakukan perlawanan di luar proses hukum.
Sugeng meyakini perlawanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum habis.
"Sebagai ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum," kata Sugeng Teguh.
Sugeng menyebut salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu bukan tidak mungkin Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.
“Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng.
Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.
Sugeng ungkap pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen, bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," ujar Sugeng.
Sugeng mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki teman di instansi Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan.
“Upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada beberapa upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo telah membuahkan hasil.
Pertama, Sugeng menuturkan, soal tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meski statusnya sudah tersangka.
Kedua, isu pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi yang tetap mengemuka di tengah proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ini yang setidak-tidaknya dipertahankan, agar yang bersangkutan bisa memiliki ruang di dalam pokok perkaranya di kasus pembunuhan berencana,” ujar Sugeng.
Seperti diketahui, Polri memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.
“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung.
Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/TEMBAKAN-PAMUNGKAS-Ferdy-Sambo-di-Kepala-Brigadir-J-Disebut-Penentu-Kematian-Ini-Fakta-Lengkapnya.jpg)