Berita Gresik

Kronologi Pembunuhan Wanita Lumajang oleh Suami Siri Lalu Dibuang Dibungkus Tas di Gresik

Hendro Setiawan tega menghabisi nyawa istri sirinya dan dibuang di pinggir jalan alternatif di Dusun Ploso, Desa Gluranploso, Benjeng, Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Hendro Setiawan (43) pelaku pembunuhan terhadap Elly Prasetya Ningsih saat diamankan di Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022). Pelaku ternyata suami siri korban. 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Hendro Setiawan tega menghabisi nyawa istri sirinya dan dibuang di pinggir jalan alternatif di Dusun Ploso, Desa Gluranploso, Benjeng, Gresik.

Jasad wanita itu dibungkus tas merah dan ditemukan oleh petani yang hendak panen pisang pada Rabu (7/9/2022) pagi.

Hendro Setiawan adalah pelaku utama pembunuhan istri sirinya bernama Elly Prasetya Ningsih warga Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, jasad korban sudah meninggal dunia dua hari sebelum ditemukan.

Diketahui tersangka membawa jasad korban ditaruh tas warna merah.

Kemudian menggunakan sepeda Yamaha Mio J L 5956 ZI untuk membuang korban.

Tas berisi jasad korban itu berada di depan motor dan dijepit kaki tersangka.

"Ditaruh di depan motor lalu dibuang malam harinya sekitar pukul 20.00," kata Wahyu, Senin (12/9/2022).

Tersangka sengaja membuang korban di tepi jalan alternatif karena saat malam hari sepi.

Seusai membuang mayat istri sirinya, Hendro langsung pulang ke rumah keluarganya di Dusun Balongsri, Desa Lampah, Kedamean, Gresik.

Pada Jumat (9/9/2022) pria bekerja serabutan itu langsung kabur lagi.

Hendro pergi ke rumah saudaranya di Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya yang dirasa aman.

Ternyata petugas Opsnal Satreskrim Polres Gresik mengetahui keberadaannya.

Saat diamankan Hendro ternyata mencoba kabur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved