Berita Ponorogo
9 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Terbunuhnya Santri Ponpes Gontor Ponorogo
Polres Ponorogo telah memeriksa 9 saksi terkait kasus penganiayaan santri Ponpes Gontor hingga berujung meninggal dunia.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Polres Ponorogo telah memeriksa 9 saksi kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga berujung meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo merinci 9 saksi tersebut antara lain 2 santri, 4 dokter, dan 3 pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor.
4 dokter yang dimaksud juga berasal dari RS Pondok Gontor.
"Data detailnya akan kita sampaikan, untuk pemanggilan bertambah 2 dokter kita panggil untuk pemeriksaan, total 9 orang," kata Catur, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: VIDEO Ponpes Gontor Minta Maaf Terkait Santrinya yang Meninggal Dunia Akibat Dianiaya
Baca juga: VIRAL Ibu Mengadu ke Hotman Paris Hutapea Soal Anaknya Meninggal di Pondok Gontor Ponorogo
Baca juga: Pondok Gontor Ponorogo Meminta Maaf dan Akui Adanya Dugaan Santri Dianiaya Hingga Meninggal
Baca juga: Polres Ponorogo Bentuk Tim Usut Kasus Meninggalnya Santri Pondok Gontor
Catur juga mengatakan hari ini pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Untuk saksi kemungkinan akan bertambah lagi karena rangkaiannya ada beberapa titik," lanjutnya.
Catur memastikan Polres Ponorogo akan mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut hingga penyidikan dan segera menaikkan ke tahap selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu bernama Soimah mengadu ke Hotman Paris Hutapea atas meninggalnya anaknya yang merupakan santri di Ponpes Gontor, inisial AM.
Awalnya pihak Ponpes Gontor mengatakan santri asal Palembang tersebut terjatuh akibat kelelahan setelah mengikuti perkemahan Kamis malam Jumat.
Namun setelah beberapa saat, Ponpes Gontor mengubah keterangan bahwa AM meninggal dunia akibat penganiayaan.
Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi wafatnya santri AM asal Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (22/8/2022) lalu.
Dalam surat pernyataan tersebut, PMDG menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AM serta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AM.
Ponpes Gontor juga mengakui adanya dugaan penganiayaan hingga AM meninggal dunia.
Bahkan, disebutkan Ponpes Gontor telah mengeluarkan secara permanen santri yang diduga terlibat dalam pembunuhan AM tersebut dan telah dikembalikan ke orang tuanya pada hari yang sama.
Pondok yang berlokasi di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum atas kasus tersebut sembari menjalin komunikasi intens dengan keluarga AM.