ALASAN Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi Sulit Diteruskan, Ferdy Sambo Salah Fatal
Dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperkirana sulit untuk diselidiki.
Sikap Putri ini tampak saat dia mengunjungi Mako Brimob untuk bertemu Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022.
Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.
Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.
Menurut Reza Indragiri sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seeorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.
Tak cuma itu, istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.
"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).
"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"
"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"
"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri.
Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, munkin karena dirinya memang bukan korban.
"Tindak-tanduknya tidak seperti korban, karena tidak punya pemikiran sebagai korban, kenapa? Ya karena bukan korban," kata Reza Indragiri.
"Orang yang mengalami penderitaan psikis yang sedemikian rupa dapat dipastikan akan mengisolasi dirinya,"
"Tidak mau kontak dengan siapapun," imbuhya.
Tak cuma itu, Reza Indragiri juga menyoroti Putri Candrawathi yang bersikap tak kooperatif saat diperiksa LPSK.
Padahal kala itu, LPSK bermaksud memberikan perlindungan kepada Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.