Berita Surabaya
Kades yang Tuduh Polisi Palak Sopir Rp 500 Ribu Dilaporkan Pelanggaran UU ITE
sopir mobil Pajero yang diketahui menjabat sebagai Kades Sumberrame Gresik, berinisial SW itu, dilaporkan atas pencemaran nama baik, sesuai UU ITE
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
"Itu haknya anggota (melapor). Jadi sekarang kalau ditahan, ya enggak ditahan. Kalau diamankan ya belum. Kita belum tahu, tadi sudah dilaporkan. Tunggu saja perkembangan seperti apa," terangnya.
Kombes Pol Taslim menyebut, Brigadir SA sudah melaporkan insiden tersebut ke pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (4/9/2022).
Anggotanya itu, menyertai dokumentasi video yang telah terlanjur viral tersebut, sebagai alat bukti atas upaya pelaporan hukum tersebut.
Pelaporan tersebut, lanjut Kombes Pol Taslim, dilakukan agar membuat terang dan gamblang, pihak mana dan siapa yang terbukti secara fakta disertai data, melakukan kesalahan.
"Ketika dia mengunggah video yang menuduh anggota meminta uang Rp500 ribu, maka dia harus membuktikan. Ketika dia tidak bisa membuktikan, tentu dia ada sanksi hukum yang harus diterima," jelasnya.
"Lalu dari mana dia bisa membuktikan. Silakan dia kita lihat keterangan pengemudi mobil pikap itu. Apakah ini betul dimintai orang atau justru pihak pengemudi pikap itu yang menawarkan sejumlah uang," tambahnya.
Ia berharap, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim dapat segera memproses kasus tersebut dalam waktu dekat agar duduk permasalahan kasus yang bermuasal dari video viral tersebut, dapat dibuka secara gamblang kepada publik.
Tujuannya, memastikan pihak mana yang secara jelas disertai bukti melakukan pelanggaran hukum.
Sekaligus agar stigmatisasi negatif terhadap institusi Polri terutama Polda Jatim, akibat video viral tersebut, dapat dibersihkan.
"Cuma saya berharap kepada Dir krimsus untuk ini bisa diselesaikan dengan cepat. Karena kalau terus bergulir di medsos, tanpa adanya kejelasan. Nanti kasihan institusi ini. Iya subdit siber," pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi viralnya video tersebut, SW mengaku, dalam momen tersebut, dirinya hanya secara spontan menolong karena kasihan melihat pengendara mobil pikap; PAW, yang ditilang dan diminta uang.
Insiden pada Sabtu (3/9/2022) terjadi saat dirinya hendak bepergian ke arah tengah Gresik melalui jalan pintas di Wringinanom, melalui akses jalan pintas di ruas Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar (KLBM).
Menurutnya, ruas jalan tersebut masih diperbolehkan untuk dilintasi, karena sepengetahuan Muspika Wringinanom dan pihak pengelola Tol KLBM, asalkan setelah dilintasi, ditutup kembali.
Namun SW yang mengendarai mobil Pajero dilarang oleh petugas kepolisian.
Kemudian dia melihat ada tiga orang di mobil pickup yang tampak kebingungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sopir-pajero-terlibat-perseteruan-dengan-anggota-polisi-di-tol-lebani-gresik.jpg)