Berita Blitar

Dinsos Kota Blitar Bahas Penyaluran BLT dari DBHCHT untuk Karyawan Pabrik Rokok Apache yang Di-PHK

Dinas Sosial Kota Blitar sedang membahas penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan Pabrik Rokok Apache yang terdampak PHK.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar sedang membahas penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), kepada para karyawan Pabrik Rokok Apache yang terdampak PHK.

Namun, Dinsos belum tahu apakah BLT dari DBHCHT masih bisa diberikan kepada sejumlah karyawan pabrik rokok yang terkena PHK akibat perusahaannya berhenti produksi mulai akhir Agustus 2022 itu.

"Kami sedang koordinasi dan rumuskan, apakah BLT dari dana bagai hasil cukai masih bisa diberikan kepada karyawan Pabrik Rokok Apache yang terkena PHK tahun ini," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti, Jumat (2/9/2022).

Sad mengatakan, BLT dari DBHCHT itu diberikan kepada karyawan pabrik rokok. Total, ada lebih 500 karyawan pabrik rokok di tiga perusahaan di Kota Blitar yang mendapat BLT dari DBHCHT.

Para karyawan mendapatkan BLT dari DBHCHT sebesar Rp 300.000 per bulan, yang disalurkan tiap tiga bulan sekali.

Khusus untuk Pabrik Rokok Apache, ada 196 karyawan yang menerima BLT dari DBHCHT.

Dinsos juga baru menyalurkan BLT dari DBHCHT untuk tiga bulan mulai Juli-Agustus-September, kepada karyawan Pabrik Rokok Apache pada akhir Juli 2022.

Sedang penyaluran BLT dari DBHCHT untuk tiga bulan ke depan lagi, mulai Oktober-November-Desember masih dibahas apakah bisa diberikan. Karena, para karyawan Pabrik Rokok Apache terkena PHK pada akhir Agustus 2022.

"Ada informasi para karyawan Pabrik Rokok Apache terkena PHK, lha ini BLT tahap Oktober-November-Desember apa masih bisa diberikan, kami sedang rumuskan sesuai aturan," ujarnya.

Sad menjelaskan, BLT dari DBHCHT itu tidak ada kaitannya dengan PHK karyawan. BLT dari DBHCHT itu memang program pemerintah yang diberikan kepada karyawan pabrik rokok.

"Karena BLT dari DBHCHT ini tidak ada kaitannya dengan PHK. Ini program pemerintah untuk karyawan pabrik rokok," katanya.

Sebelumnya, Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar berhenti beroperasi atau tutup mulai akhir Agustus 2022.

Penutupan pabrik rokok yang berlokasi di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap 890 karyawannya.

Dari 890 karyawan terdampak PHK, sebanyak 181 orang berasal dari Kota Blitar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved