FAKTA Dugaan Eks Polwan yang Dipecat karena Tak Bebaskan Tersangka Asusila, Polda Sulteng Buka Suara
Sebuah video mendadak viral di media sosial TikTok dan menunjukkan seorang mantan Polwan tengah mengaku alasan dirinya dipecat dari instansi.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
“Alasan saya tidak masuk kantor selama dua tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012,” ujarnya.
Dalam kasus rudapaksa tersebut, Yuni menyebutkan dirinya kala itu menjadi penyidiknya dan dalam perjalanan penyelidikannya dia diperintah oknum untuk membebaskan tersangka.
“Dimana saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum untuk membabaskan tersangka kasus pemerkosaan,” katanya.
Dengan alasan tersangka merupakan orang kaya dan punya bekingan perwira,” jelasnya menambahkan.
Tapi Yuni dengan tegas menolak perintah tersebut hingga akhirnya mendapat ancaman sang ‘oknum’ dan dimutasi ke Polres.
“Tetapi saya berani menolak perintah tersebut sehingga saya banyak menerima ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke polres,” ujarnya.
Bahkan, kasus pemerkosaan yang sebelumnya ditanganinya diambil alih sang ‘oknum’ yang justru memintanya membebaskan tersangka.
“Dan kasus pemerkosaan yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut,” katanya.
Baca juga: SOSOK SUSI, Asisten Istri Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Penting Tragedi di Magelang, Besok Diperiksa
3. Sempat ajukan laporan
Yuni menyebut atas masalah tersebut, dirinya sudah melaporkannya sampai ke tingkat Polda namun tidak mendapat respon.
“Dan parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat polda tapi saya tidak mendapat respon yang baik dari institusi Polri,” jelasnya menambahkan.
Baca juga: Barang Bermerek Milik Putri Candrawathi dan Lift Penuhi Rumah Mewah Ferdy Sambo, Segini Gaji Sambo
4. Pernah viral tahun 2021
Video viral pengakuan Yuni Utami mantan polisi dipecat di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng sebelumnya pernah viral di media sosial (medsos) tahun 2021 lalu.
Dalam pengakuan yang diunggah akun Twitter @rezim_badut, Minggu (12/12/2021) itu, mantan polwan ini mengaku memergoki senior merubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP).
Kejadian bermula ketika dirinya masih bertugas di Polsek Biromaru, Polres Sigi.