FAKTA Dugaan Eks Polwan yang Dipecat karena Tak Bebaskan Tersangka Asusila, Polda Sulteng Buka Suara

Sebuah video mendadak viral di media sosial TikTok dan menunjukkan seorang mantan Polwan tengah mengaku alasan dirinya dipecat dari instansi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Mantan Polwan Yuni Utami mengaku dipecat dari instansi lantaran tak mau membebaskan tersangka asusila. Dia membuat video hinggal viral di media sosial TikTok. 

Saat itu dia memergoki salah satu seniornya, sedang mengubah status tersangka di BAP.

“Saat saya masuk ke ruangan saya, saya dapatlah senior saya sedang merubah bekas BAP saya. Saya tegur, kenapa dirubah saya tanya seperti itu. Dia (senior) menjawab, kenapa dikasi tersangka, kamu masih baru jadi polisi,”

“Kamu itu bahaya kalau berurusan dengan mereka, mereka itu keluarga orang ada, keluarga orang kaya, mereka itu punya backingan hebat, punya backingan yang luar biasa,” kata wanita tersebut.

Mendengar ucapan sang senior, wanita itu menjawab lantang bahwa ia tak takut.

Wanita itu bersikeras, ia memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka dalam BAP.

“Saya marah dong. Setelah ribut di Polsek tersebut kemudian saya mengerjakan berkas saya ditempat tinggal saya,” jelasnya.

“Besok paginya setelah ribut di Polsek, saya mendapat SMS, saya dimutasi di Polres Donggala sebagai Lantas,” ujarnya menambahkan.

“Saya kaget, saya tidak terima, kenapa pada saat ribut itu, bukannya provos menginterogasi, tapi kenapa saya yang terlempar ke Polres Donggala. Padahal yang tertangkap tangan berbuat salah itu bukan saya tapi senior saya,” lanjutnya.

Karena kejadian itu, wanita tersebut mengaku telah mengajukan permohonan pensiun dini.

Ia bahkan siap jika harus diperiksa pihak Propam.

“Kalau misalkan saya mau diperiksa siapapun, Propam Polda, Propam Mabes siapun atas pernyataan saya ini saya siap. Karena semua bukti ada,” jelasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Tertipu Siasat Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf? Magelang Saksi Bisu Hubungan Terlarang

5. Tanggapan Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, menanggapi unggahan video viral Yuni Utami mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Didik menuturkan bahwa, benar Yuni Utami yang berpangkat Bripda itu pada Tahun 2012, menangani kasus dugaan perkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.

Pada saat pengusutan kasus pemerkosan itu, terjadi perbedaan pendapat antara keduanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved