KKB Papua

NASIB 2 Oknum Perwira TNI Mayor dan Kapten Tersangka Mutilasi 4 Pendukung KKB Papua, Motif Terungkap

Nasib 6 oknum TNI, takni 2 perwira berpangkat Mayor dan Kapten, 3 personel pangkat Pratu dan 1 Praka sebagai tersangka mutilasi 4 pendukung KKB Papua.

Editor: Iksan Fauzi
kompas.com
Nasib 2 oknum Perwira TNI berpangkat Mayor dan Kapten yang menjadi tersangka mutilasi 4 pendukung KKB Papua. 

Pada periode itu, Imparsial masih mendapati adanya pasukan non-organik berlatar belakang zeni tempur.

“Pasukan kualifikasinya Zeni tempur yang diterjunkan untuk membangun Jalan Trans Wamena-Nduga, atau dari Wamena ke wilayah lain, itu juga dilakukan oleh Zeni,” terang dia.

TNI akan mengusut kasus mutilasi warga sipil yang melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua.

Selain itu, Imparsial juga mencatat terdapat 61 orang meninggal dunia dari rentetan 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua pada periode 2021 hingga Juli 2022.

Menurut Husein, 61 orang yang meninggal dunia merupakan aparat TNI, Polri, masyarakat sipil, termasuk KKB Papua.

“Korban jiwa 61 orang, 37 berasal dari masyarakat sipil, 21 TNI-Polri, dan 8 KKB,” ujar Hussein.

Hasil pemantauan Imparsial juga menemukan bahwa kontak senjata antara aparat TNI-Polri dengan KKB tidak terjadi di hutan sebagaimana orang di luar Papua membayangkan konflik yang terjadi.

Hussein mengatakan, kontak senjata biasanya terjadi di pemukiman warga hingga pusat pemerintahan.

Sedangkan, hotspot kontak senjata yang paling dominan terjadi di pegunungan.

“Jadi tidak di pesisir, walaupun satu, dua ada tetapi paling banyak di pegunungan Papua,” imbuh Hussein.

Update berita lainnya di google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Imparsial: 3.657 Personel Non-Organik TNI-Polri Dikirim ke Papua Januari-Agustus 2022"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Prajurit TNI AD Tersangka Dugaan Mutilasi di Mimika Ditahan Sementara 20 Hari"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved