KKB Papua
NASIB 2 Oknum Perwira TNI Mayor dan Kapten Tersangka Mutilasi 4 Pendukung KKB Papua, Motif Terungkap
Nasib 6 oknum TNI, takni 2 perwira berpangkat Mayor dan Kapten, 3 personel pangkat Pratu dan 1 Praka sebagai tersangka mutilasi 4 pendukung KKB Papua.
SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah nasib 6 oknum TNI, dua di antaranya perwira berpangkat Mayor dan Kapten, 3 personel pangkat Pratu dan 1 Praka sebagai tersangka mutilasi 4 pendukung KKB Papua.
Saat ini, keenam oknum TNI AD tersebut sedang ditahan untuk 20 hari ke depan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Artikel di bawah ini juga mengungkap motif para oknum TNI tersebut nekat melakukan mutilasi dan pembunuhan berencana di Mimika, Papua.
Sebab, para tersangka tersebut diduga mendapat kecipratan uang hasil rampasan sebesar Rp 250 juta dari para korban yang akan membeli senjata api untuk KKB Papua.
Terkait penahanan keenam tersangka oknum TNI AD itu disampaikan oleh penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, alasan dilakukannya penahanan sementara tak lain untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022,” ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Tatang menegaskan bahwa TNI AD akan serius mengungkap tuntas serta memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku.
“(Penerapan sanksi) sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh dia.
Motif
Sementara itu, terkait motif para pelaku, Danpuspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengungkapkan, masalah ekonomi.
“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.
Chandra mengatakan, penahanan sementara terhadap keenam tersangka untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan.
Selain itu, alasan penahanan sementara dilakukan juga untuk mengantisipasi apabila tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, termasuk upaya mempengaruhi saksi.
“Alasan-alasan penahanan sama dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) polisi,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Chandra menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” imbuh dia.
Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka dari oknum TNI adalah seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sisanya Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.
Kronologi
Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.
Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.
Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.
Namun, para pelaku justru membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.
Polisi masih mencari keberadaan satu jasad lainnya.
3.657 TNI dan Polri dikirim ke Papua
Sementara itu, Imparsial mengungkapkan, sebanyak 3.657 personel non-organik TNI dan Polri dikirim ke Papua pada periode Januari 2022 hingga Agustus 2022.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan, ribuan personel tersebut diberangkatkan ke Papua melalui 13 kali pengiriman.
“Estimasi jumlah pasukan yang dikirim kurang lebih 3.657 prajurit TNI-Polri, dengan komposisi 3.000 prajurit TNI dan 657 anggota Brimob Polri,” ujar Hussein saat melaunching monitoring bertajuk “Kekerasan Bersenjata di Papua dan Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil”, Selasa (30/8/2022).
Hussein menyebutkan, seluruh pasukan non-organik yang dikirim ke Papua mempunyai kualifikasi tempur.
Pada tahun ini, Imparsial mencatat bahwa tidak ada pengiriman pasukan non-organik yang diberangkatkan ke Papua selain berkualifikasi tempur.
Hal ini pun menandakan adanya perbedaan dengan pengiriman pasukan non-organik dibanding periode sebelumnya.
Misalnya, pada periode 2018, 2019, maupun 2020.
Pada periode itu, Imparsial masih mendapati adanya pasukan non-organik berlatar belakang zeni tempur.
“Pasukan kualifikasinya Zeni tempur yang diterjunkan untuk membangun Jalan Trans Wamena-Nduga, atau dari Wamena ke wilayah lain, itu juga dilakukan oleh Zeni,” terang dia.
TNI akan mengusut kasus mutilasi warga sipil yang melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua.
Selain itu, Imparsial juga mencatat terdapat 61 orang meninggal dunia dari rentetan 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua pada periode 2021 hingga Juli 2022.
Menurut Husein, 61 orang yang meninggal dunia merupakan aparat TNI, Polri, masyarakat sipil, termasuk KKB Papua.
“Korban jiwa 61 orang, 37 berasal dari masyarakat sipil, 21 TNI-Polri, dan 8 KKB,” ujar Hussein.
Hasil pemantauan Imparsial juga menemukan bahwa kontak senjata antara aparat TNI-Polri dengan KKB tidak terjadi di hutan sebagaimana orang di luar Papua membayangkan konflik yang terjadi.
Hussein mengatakan, kontak senjata biasanya terjadi di pemukiman warga hingga pusat pemerintahan.
Sedangkan, hotspot kontak senjata yang paling dominan terjadi di pegunungan.
“Jadi tidak di pesisir, walaupun satu, dua ada tetapi paling banyak di pegunungan Papua,” imbuh Hussein.
Update berita lainnya di google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Imparsial: 3.657 Personel Non-Organik TNI-Polri Dikirim ke Papua Januari-Agustus 2022"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Prajurit TNI AD Tersangka Dugaan Mutilasi di Mimika Ditahan Sementara 20 Hari"