Pemprov Jatim
Pemprov Jatim Pastikan Akan Buka Rekrutmen PPPK di Bulan Oktober 2022, Ada 4.000 Formasi
Tahun ini, di bulan Oktober 2022, Pemprov Jawa Timur akan membuka kembali rekrutmen untuk tenaga PPPK.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni memastikan bahwa tahun ini Pemprov Jawa Timur akan membuka kembali rekrutmen untuk tenaga PPPK.
Kepada SURYA.CO.ID, Senin (29/8/2022), Indah Wahyuni menegaskan bahwa rekrutmen PPPK di lingkungan Pemprov Jatim akan dibuka di bulan Oktober 2022. Formasi yang dibuka ada sebanyak 4.000 lowongan.
“Kami tahun ini, di bulan Oktober 2022 akan membuka rekrutmen untuk PPPK dengan formasi yang dibuka ada sebanyak 4.000,” tegas wanita yang akrab disapa Yuyun ini.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa untuk syarat, ketentuan dan jadwal, semuanya akan dimumkan secara kontinyu. Namun ia sudah memastikan bahwa ada syarat khusus yang ditambahkan oleh Pemprov Jatim.
Di mana syarat pendaftaran yang diutamakan yaitu, pelamar PPPK Pemprov Jatim adalah yang sudah pernah bekerja di pemprov selama lima tahun.
“Syarat itu kami ajukan ke pemerintah pusat dan alhamdulillah disetujui. Bahwa yang dapat prioritas adalah mereka yang sudah bekerja di Pemprov Jatim minimal 5 tahun,” tegasnya.
Menurut Yuyun, hal ini harus menjadi syarat prioritas lantaran secara postur kepegawaian di lingkungan Pemprov Jatim, total non ASN di Jatim telah mencapai 26 ribu.
Dengan harapan mereka bisa diikutkan dalam seleksi PPPK, maka akan mengangkat mereka menjadi PPPK yang memiliki NIK tersendiri dari Pemprov Jatim. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang meminta agar pemda menyelesaian pendataan non ASN melalui PPPK.
Selain itu, dengan adanya prioritas ini, pekerja non ASN yang telah bekerja minimal 5 tahun di Pemprov Jatim, saat mengikuti seleksi juga tidak akan berat dan tidak tersangkut di persaingan yang begitu besar.
“Karena kami juga melihat kinerja mereka (yang telah lebih dari 5 tahun bekerja di pemprov), agar mendapatkan kesempatan lebih besar untuk bisa menjadi PPPK,” tegas Yuyun.
Dan di pihak Pemprov Jatim sendiri pun tidak akan merasa berat ketika pegawai yang diterima PPPK nantinya adalah orang yang sebelumnya telah menjadi pegawaianya. Sehingga tidak memulai dari awal dalam hal belajar tentang tugas dan beban kerja yang harus dikerjakan.
Lebih lanjut, Yuyun juga sempat menyingunggung upaya pemerintah pusat yang meminta daerah segera melakukan pendataan tenaga non ASN di daerahnya.
Di mana pekan lalu juga telah dilakukan rapat dan FGD dengan sejumlah kepala BKD se pulau Jawa. Di dalam forum itu dibahas tentang pendataan pegawai non ASN.
“Ada beberapa masalah yang kami bahas, dan juga solusi serta rekomendasi yang kami usulkan dalam FGD itu. Salah satunya tentang penyelesaian pendataan non ASN, yang harapannya bisa diselesaikan dalam rekrutmen PPPK,” kata Yuyun.
Hal ini, menurutnya berseberangan dengan aturan atau ketentuan belanja gaji pegawai yang diberi batasan oleh kemendagri tidak boleh lebih dari 30 persen.