Jumat, 24 April 2026

TAKTIK Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat tapi Minta Mundur dari Polri, Kamaruddin: Agar Jadi Terhormat

Sikap kontras ditunjukkan Irjen Ferdy Sambo terkait nasibnya di institusi Polri setelah terlibat pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosu

Editor: Musahadah
kolase kompas.com
Ferdy Sambo membacakan surat permohonan maaf usai disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri dalam sidang kode etik. 

Dan sesuai pasal 69, Ferdy Sambo diberi kesempatan untuk mengajukan banding tertulis dalam 3 hari kerja.

"Selanjutnya mekanismenya nanti untuk sekretaris KKEP banding, dalam waktu 21 hari akan memberikan keputusannya.
Apakah sama dengan yang disampaikan hari ini atau ada perubahan. Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan sidang banding," terangnya. 

Lalu kenapa sebelumnya Ferdy Sambo mengajukan permohonan mundur dari anggota Polri ke Kapolri?  

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa langkah tersebut hanya sebuah taktik.

Taktik tersebut dinilai untuk menjaga nama baik Ferdy Sambo.

"Jadi menurut saya pengunduran diri itu hanyalah taktik supaya dia menjadi orang yang terhormat," kata Kamaruddin, Kamis (25/8/2022) dikutip dari YouTube tvOneNews, seperti diberitakan Tribunnews.

Menurut Kamaruddin, perbuatan Ferdy Sambo telah mencederai institusi Polri.

Sehingga, sepatutnya Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak terhormat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.  Haprabu

"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

 Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar hari ini.

Baca juga: BEDA Kapolri dan Kompolnas Soal Isu Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Dolar Palsu atau SGD?

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Ferdy Sambo minta maaf tapi tak singgung Tamtama

Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik (kiri). Terungkap Kondisi Psikologis Suami Putri Candrawathi saat menjalani sidang tersebut.
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik (kiri). Terungkap Kondisi Psikologis Suami Putri Candrawathi saat menjalani sidang tersebut. (kolase tangkap layar youtube dan Tribunnews)

Setelah dihukum PTDH dalam sidang kode etik, Ferdy Sambo meminta kesempatan membacakan surat permohonan maaf di depan sidang. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved