Berita Tulungagung
4 Tahun BPNT Warga Bago Tulungagung Dinikmati Orang Lain, TKSK Sebut Kartu Dibagikan Pihak Bank
Selama empat tahun delapan bulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Sukatmi (51) Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, dinikmati orang lain.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Joko bersikukuh, pihak bank yang langsung membagikan kartu ATM untuk pencairan bantuan.
Karena itu pihaknya tidak tahu jika kartu Sukarmi 671 dipegang orang lain. Joko masih menunggu penjelasan dari pihak BNI.
"Termasuk solusinya bagaimana, nanti masih menunggu penjelasan dari pihak bank," ucapnya.
Sementara, Lurah Bago, Agung Sutrimo mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Camat Tulungagung.
Pihaknya diminta untuk menunggu jawaban dari Dinas Sosial, setelah ada jawaban dari Bank BNI.
Kelurahan tidak punya wewenang untuk melakukan klarifikasi langsung ke bank.
"Selama belum ada jawaban dari bank dan dari Dinsos, saya tidak berani menghadirkan kedua Sukatmi," terang Agung.
Lebih jauh Agung mengatakan, pihak kelurahan hanya mengusulkan nama-nama warga yang akan menerima bansos.
Namun penetapan daftar penerima sudah di luar kewenangan kelurahan.
Demikian juga pembagian Kartu Keluarga Sejahtera dilakukan langsung oleh Bank BNI.
"Biasanya kami hanya mengumumkan jika saat pembagian bantuan tiba. Hanya sebatas itu," sambung Agung.
Sebelumnya Sukatmi baru mengetahui jika dirinya termasuk penerima BPNT sejak 2018.
Namun, Kartu Keluarga Sejahtera miliknya ternyata dipakai orang lain.
Pihak kelurahan yang diminta pertanggungjawaban justru meminta Sukatmi untuk mengikhlaskannya.
Jika dijumlah, bantuan pangan Rp 200.000 per bulan ini telah disalurkan senilai Rp 11,2 juta.