Berita Tulungagung

4 Tahun BPNT Warga Bago Tulungagung Dinikmati Orang Lain, TKSK Sebut Kartu Dibagikan Pihak Bank

Selama empat tahun delapan bulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Sukatmi (51) Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, dinikmati orang lain.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sukatmi menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera miliknya yang selama 4 tahun 8 bulan dipakai orang lain untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi haknya. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Selama empat tahun delapan bulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Sukatmi (51) dinikmati orang lain.

Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung ini pun menuntut ada ganti rugi dari para pihak terkait.

Ibu tiga anak ini mengaku tidak ikhlas, karena bantuan sembako yang menjadi haknya dinikmati oleh orang lain.

"Kalau tidak ada pertanggungjawaban, saya akan menuntut," ujar Sukatmi, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: 4 Tahun Lebih BPNT Warga Tulungagung Dinikmati Orang Lain, Petugas Kelurahan Malah Minta Diikhlaskan

Sukatmi (51) menunjukkan kartu ATM untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru diterimanya. Sejak 2018, BPNT Warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini dinikmati orang lain.
Sukatmi (51) menunjukkan kartu ATM untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru diterimanya. Sejak 2018, BPNT Warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini dinikmati orang lain. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Menanggapi kejadian ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tulungagung, Joko Supeno mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos).

Saat ini masih proses klarifikasi dari Dinsos ke Bank BNI yang mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera.

Menurutnya, kartu Sukatmi selama ini dipakai oleh warga lain dengan nama yang sama.

Sukatmi yang berhak atas kartu ini, disebutnya dengan kode Nomor Induk Kependudukan (NIK) 671.

Sementara Sukatmi yang memegang kartu, mempunyai kode NIK 871.

Awalnya Sukatmi 871 masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tahun 2021 PKH-nya dihentikan, karena komponennya sudah terhapus. Misalnya anaknya sudah tidak sekolah," terang Joko.

Namun pihaknya tidak tahu menahu jika kartu BNPT milik Sukatmi 671 yang dipegang Sukatmi 871.

Menurutnya, saat itu Sukatmi 671 sudah melakukan buka rekening kolektif dengan KTP dan Kartu Keluarga asli.

Pendataan awal dari pihak desa, namun penerbitan kartu ATM sepenuhnya dilakukan oleh BNI.

"Pembagian kartunya juga dilakukan sama BNI. Pendamping bansos sama kelurahan tidak tahu menahu," sambung Joko.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved