Berita Tulungagung

4 Tahun BPNT Warga Bago Tulungagung Dinikmati Orang Lain, TKSK Sebut Kartu Dibagikan Pihak Bank

Selama empat tahun delapan bulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Sukatmi (51) Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, dinikmati orang lain.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sukatmi menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera miliknya yang selama 4 tahun 8 bulan dipakai orang lain untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi haknya. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Selama empat tahun delapan bulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Sukatmi (51) dinikmati orang lain.

Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung ini pun menuntut ada ganti rugi dari para pihak terkait.

Ibu tiga anak ini mengaku tidak ikhlas, karena bantuan sembako yang menjadi haknya dinikmati oleh orang lain.

"Kalau tidak ada pertanggungjawaban, saya akan menuntut," ujar Sukatmi, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: 4 Tahun Lebih BPNT Warga Tulungagung Dinikmati Orang Lain, Petugas Kelurahan Malah Minta Diikhlaskan

Sukatmi (51) menunjukkan kartu ATM untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru diterimanya. Sejak 2018, BPNT Warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini dinikmati orang lain.
Sukatmi (51) menunjukkan kartu ATM untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru diterimanya. Sejak 2018, BPNT Warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini dinikmati orang lain. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Menanggapi kejadian ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tulungagung, Joko Supeno mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos).

Saat ini masih proses klarifikasi dari Dinsos ke Bank BNI yang mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera.

Menurutnya, kartu Sukatmi selama ini dipakai oleh warga lain dengan nama yang sama.

Sukatmi yang berhak atas kartu ini, disebutnya dengan kode Nomor Induk Kependudukan (NIK) 671.

Sementara Sukatmi yang memegang kartu, mempunyai kode NIK 871.

Awalnya Sukatmi 871 masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tahun 2021 PKH-nya dihentikan, karena komponennya sudah terhapus. Misalnya anaknya sudah tidak sekolah," terang Joko.

Namun pihaknya tidak tahu menahu jika kartu BNPT milik Sukatmi 671 yang dipegang Sukatmi 871.

Menurutnya, saat itu Sukatmi 671 sudah melakukan buka rekening kolektif dengan KTP dan Kartu Keluarga asli.

Pendataan awal dari pihak desa, namun penerbitan kartu ATM sepenuhnya dilakukan oleh BNI.

"Pembagian kartunya juga dilakukan sama BNI. Pendamping bansos sama kelurahan tidak tahu menahu," sambung Joko.

Joko bersikukuh, pihak bank yang langsung membagikan kartu ATM untuk pencairan bantuan.

Karena itu pihaknya tidak tahu jika kartu Sukarmi 671 dipegang orang lain. Joko masih menunggu penjelasan dari pihak BNI.

"Termasuk solusinya bagaimana, nanti masih menunggu penjelasan dari pihak bank," ucapnya.

Sementara, Lurah Bago, Agung Sutrimo mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Camat Tulungagung.

Pihaknya diminta untuk menunggu jawaban dari Dinas Sosial, setelah ada jawaban dari Bank BNI.

Kelurahan tidak punya wewenang untuk melakukan klarifikasi langsung ke bank.

"Selama belum ada jawaban dari bank dan dari Dinsos, saya tidak berani menghadirkan kedua Sukatmi," terang Agung.

Lebih jauh Agung mengatakan, pihak kelurahan hanya mengusulkan nama-nama warga yang akan menerima bansos.

Namun penetapan daftar penerima sudah di luar kewenangan kelurahan.

Demikian juga pembagian Kartu Keluarga Sejahtera dilakukan langsung oleh Bank BNI.

"Biasanya kami hanya mengumumkan jika saat pembagian bantuan tiba. Hanya sebatas itu," sambung Agung.

Sebelumnya Sukatmi baru mengetahui jika dirinya termasuk penerima BPNT sejak 2018.

Namun, Kartu Keluarga Sejahtera miliknya ternyata dipakai orang lain.

Pihak kelurahan yang diminta pertanggungjawaban justru meminta Sukatmi untuk mengikhlaskannya.

Jika dijumlah, bantuan pangan Rp 200.000 per bulan ini telah disalurkan senilai Rp 11,2 juta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved