Berita Surabaya

Mantan Ketua Umum PB IDI dr Prijo Sidipratomo: Soal Pelabelan BPA Kemasan Pangan Bukan Ranah Dokter

PB IDI menyatakan persoalan pelabelan Bisphenol A (BPA) kemasan plastik berbahan polikarbonat bukan merupakan ranah dunia kedokteran.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
IST
Ilustrasi Bisphenol A (BPA). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Prijo Sidipratomo SpRad menegaskan bahwa persoalan pelabelan Bisphenol A (BPA) kemasan plastik berbahan polikarbonat bukan merupakan ranah dunia kedokteran.

BPA merupakan bahan kimia yang digunakan pada lapisan beberapa kemasan makanan dan minuman

Menurutnya, hal-hal yang terkait dengan kemasan pangan itu lebih ke ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan (dinkes).

Dia mengatakan para dokter pada umumnya hanya melakukan diagnosa penyakit.

“Kalau soal plastik berbahaya segala macam, itu ranahnya ada di BPOM. Andaikata BPOM tidak bisa menanganinya, itu akan didelegasikan kepada institusi di bawahnya, entah itu dinas kesehatan daerah juga boleh,” kata dr Prijo, dalam rilisnya Minggu (21/8/2022).

Saat ditanya terkait adanya penyebaran rilis PB IDI oleh Humas PB IDI yang menyikapi soal pelabelan BPA pada kemasan plastik berbahan polikarbonat baru-baru ini tanpa ditandatangani Ketua Umum PB IDI, dr Prijo, mengatakan bahwa setiap rilis PB IDI itu harus ditandatangani Ketum.

"Kalau rilis PB IDI itu harus dikeluarkan Ketua Umum. Nggak bisa rilis itu dikeluarkan sembarangan orang karena menyangkut nama organisasi. Apalagi kalau isu yang dirilis itu merupakan yang sensitif,” tambah dr Prijo.

Dirinya menyampaikan, saat menjabat sebagai Ketum PB IDI pada periode 2009 – 2012 lalu, dia juga melakukan perlakuan terhadap rilis PB IDI seperti itu.

“Di masa saya sebagai Ketua Umum IDI dulu, kalau hal-hal bersifat sangat krusial dan sensitif, yang bicara keluar itu hanya Ketum. Karena, rilis itu kan nanti akan dipertanggungjawabkan dalam internal,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, PB IDI mengeluarkan rilis terkait pelabelan kemasan pangan plastik berbahan polikarbonat yang disebarkan kepada wartawan tanpa tanda tangan Ketua Umum PB IDI.

Saat rilis itu dikonfirmasi kepada Humas PB IDI, Elizabeth, apakah itu benar-benar dari PB IDI, dia membenarkan.

“Iya benar, itu rilis PB IDI,” kata Elizabeth.

Tapi, saat dikonfirmasi kenapa tidak ada tanda tangan Ketua Umum PB IDI dalam rilis itu, Elizabeth mengatakan bahwa rilis baru akan dirilis.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved