KEJANGGALAN Putri Candrawathi Belum Ditahan Diungkap Psikolog, Istri Ferdy Sambo Sedang Rekayasa?
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amril mengungkap kejanggalan di balik belum ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amril mengungkap kejanggalan di balik belum ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Reza curiga saat ini Putri Candrawathi sedang melakuakn rekayasa untuk menghindari penyidikan polisi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J. Menyusul sang suami, Irjen Ferdy Sambo.
Namun, hingga saat ini Putri Candrawathi belum diseret ke penjara.
Polisi belum bisa menahan Putri karena sedang sakit dan diharuskan istirahat selama 7 hari karena kondisi fisiknya melemah.
Hal ini memunculkan kejanggalan bagi Psikolog Forensik Reza Indragiri Amril.
Dalam talkshow di kanal Youtube TV One News, Reza Indragiri mencurigai istri Ferdy Sambo itu sedang melakukan malingering atau rekayasa berencana guna menghindari penyidikan polisi.
Malingering adalah gejala palsu atau sangat berlebihan yang ditimbulkan secara sengaja dan termotivasi oleh insentif ekternal, seperti untuk memperoleh kompensasi atau obat, menghindari diri dari pekerjaan atau tugas miter atau tuntutan kriminal.
Malingering atau berpura-pura sakit adalah suatu perilaku yang disengaja untuk tujuan eksternal.
Hal tersebut sejatinya tidak dianggap sebagai bentuk penyakit mental atau psikopatologi, meskipun penyakit mental dapat disertai dengan malingering.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ini Permintaan Putri Candrawathi dan Nasib Anak-anak Ferdy Sambo Tanpa Ortu
"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering, perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang yang sejatinya sehat, tampak atau terkesan sebagai orang yang sakit," pungkas Reza Indragiri
Hal yang sama, kata Reza Indragiri, juga dilakukan pertama kali muncul di depan publik yakni ketika dia muncul dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.
“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza
Reza mengatakan yang terjadi pada Putri Candrawathi berbalik 180 derajat.
Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.
Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.
“Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,” ungkap Reza.
Siasat Licik Istri Ferdy Sambo
Sementara itu, Siasat licik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menipu Komnas Perempuan, Kompolnas hingga pengacaranya M Patra A Zen terbongkar setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri bukanlah korban pelecehan seksual seperti yang disebutkan sebelumnya dengan pelaku Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam hasil penyidikan Bareskrim terhadap Putri dan saksi-saksi lain.
Malahan, Bareskrim menetapkan Putri sebagai tersangka kelima dalam aksi pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya itu.
Selama sebulan ini, publik seperti dipertontokan drama pembunuhan Brigadir J. Termasuk pemerannya adalah Putri sendiri.
Bagaimana tidak, siasat Putri yang awlanya mengaku menjadi korban pelecehan hingga melaporkan ke kepolisian akhirnya terbongkar.
Penyidik Bareskrim menyatakan tidak ada kegiatan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri.
Gara-gara ulah Putri, setidaknya dua lembaga nasional dan pengacaranya tertipu alias kena prank.
Dua lembaga negara itu adalah Komnas Perempuan dan Kompolnas, sedangkan eks pengacaranya mengalami nasib serupa.
Dalih Komnas Perempuan
Di awal mencuatnya kasus ini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membenarkan bahwa Putri mengalami pelecehan.
Pernyataan itu disampaikan Andy usai bertemu dengan penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Renakta Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7/2022).
Namun, belakangan, setelah polisi menghentikan pengusutan laporan pelecehan terhadap Putri, Andy mengaku bahwa keterangannya saat itu bukan berdasarkan penelusuran pihaknya sendiri.
"Polda yang memberikan informasi tersebut," kata Andy saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (18/8/2022).
Andy mengaku, saat itu dia meminta dugaan pelecehan terhadap Putri didalami lebih dulu.
Namun begitu, Andy memastikan bahwa saat pihaknya menemui Putri pada 16 Juli lalu, kondisi istri Sambo itu trauma dan terguncang.
Setelah tudingan soal pelecehan ini tak terbukti, kata Andy, Komnas Perempuan akan mencari tahu penyebab Putri trauma dan terguncang, padahal sebenarnya tak ada peristiwa pelecehan.
"Ini yang akan dilakukan bersama dengan Komnas HAM. Kami sedang penjadwalan untuk jumpa dan memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi)," kata dia.
Kompolnas jadi korban
Di awal terungkapnya kasus ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto sempat menyampaikan bahwa tak ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.
Dia juga menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E yang berawal dari pelecehan terhadap Putri.
Pernyataan Benny persis seperti skenario Sambo. Begitu kebohongan Sambo terbongkar, Benny ramai-ramai dikritik publik.
Bahkan, sejumlah pihak meminta dia mundur dari jabatannya karena telah menyebarkan informasi tak benar.
Akhirnya, Benny meminta maaf.
Dia mengaku tak punya niat membohongi masyarakat.
"Saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Dia juga mengaku dipermalukan dan menjadi korban dari kebohongan Sambo.
"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.
Benny mengakui bahwa ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia memahami, kritik publik yang diarahkan kepadanya beberapa merupakan risiko dari keterangannya yang tidak benar.
"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujarnya.
Benny mengatakan pihakya sempat meminta klarifikasi Polri dan menemui keluarga Brigadir J terkait kasus ini.
Namun, kewenangan Kompolnas terbatas sehingga tak bisa melakukan pengusutan lebih dalam.
Pengacara kena "prank"
Sementara itu, eks pengacara Putri, A Patra M Zen juga mengaku tertipu atas klaim pelecehan yang ditudingkan Putri terhadap Brigadir J.
"Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank juga lah," kata Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hulum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011 itu mengatakan, Putri memberikan informasi yang keliru kepadanya.
Sebagai kuasa kuasa hukum, kata Patra, dirinya memegang asas saling percaya, sehingga dia mempercayai pernyataan kliennya itu.
"Nah bahwa ternyata saya juga kena prank belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa? Ternyata memang tidak ada peristiwa atau pun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim," kata dia.
Patra mengaku, dirinya baru mengetahui kebohongan kliennya setelah polisi menghentikan penyidikan laporan pelecehan yang dibuat Putri dengan terlapor Yosua.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kejanggalan-putri-candrawathi-belum-ditahan-diungkap-psikolog-istri-ferdy-sambo-sedang-rekayasa.jpg)