Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Setahun Pembunuhan Tuti dan Amel Belum Ada Tersangka, Bagaimana Nasib S?
Kasus Subang sudah setahunberjalan. 18 Agustus tahun lalu, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh di rumahnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian sangat berhati-hati.
"Syarat undang-undang itu kan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP itu harus ada persesuaian antara alat bukti yang ada di antara keterangan kemudian barang bukti, TKP kan harus dipenuhi sehingga ada unsur kehati-hatian lah dalam menerapkannya," ungkap Tompo.
Kapolda Jabar Irjen Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Awalnya, Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022.
Namun, hal itu tak kunjung terealisasi.
Kemudian Suntana berjanji akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadhan 2022.
Tetapi, sampai saat ini belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Subang tersebut.
Secercah harapan muncul saat pihak kepolisian mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial S yang diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
S diamankan Polda Jawa Barat di Jakarta Utara. Namun, S dilepaskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"S saat ini sudah dilepaskan lagi. Saat tanggal 2 itu diperiksa karena belum bisa dibuktikan, otomatis dilepaskan pada hari itu juga," ucap Tompo saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Tompo mengatakan semua kesaksian S akan dikembangkan oleh penyidik.
Namun, dia belum dapat mempublikasikan hasil dari pemeriksaan itu, karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.
"Ini semua lagi dikembangkan penyidik, terkait keterkaitannya. Namun, untuk materi pemeriksaan tak bisa dipublikasi termasuk informasi yang dikecualikan," ucapnya.
Tompo juga menyebutkan, S awalnya seorang penjual soto di sekitar wilayah Subang.
Dia kemudian berhenti berjualan untuk bekerja di sebuah kapal. Saat ini S masih berstatus saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rumah-yang-dihuni-korban-di-kasus-subang-tuti-suhartini-dan-amalia-mustika-ratu.jpg)