Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Setahun Pembunuhan Tuti dan Amel Belum Ada Tersangka, Bagaimana Nasib S?

Kasus Subang sudah setahunberjalan. 18 Agustus tahun lalu, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh di rumahnya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/tangkapan layar
Rumah yang dihuni korban di kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum ada tersangka. Pria berinisial S sempat ditangkap di Muara Angke, Jakarta. 

"Kemudian berhenti berjulalan dan menjadi ABK kapal, akhirnya naik ikut kapal ke kalimantan itu. Sementara itu profil yang kita peroleh," kata Tompo. Kirim surat ke Jokowi Lamanya pengungkapan kasus tersebut membuat keluarga korban mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, Jumat (12/8/2022).

Keluarga berharap adanya atensi Presiden agar perkara pembunuhan ini segera terungkap.

Yosef Hidayah, suami dari Tuti (55) dan ayah Amalia (23), mengatakan, keluarga tak kunjung mendapatkan kepastian keadilan dari pembunuhan istri dan anaknya itu.

"Sejak 18 Agustus 2021, hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosef dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ucap Yosef. Surat ini juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Kapolri. Rumah diwakafkan Pihak kepolisian akhirnya melepas garis polisi di rumah Tuti, Rabu (17/8/2022).

Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian juga menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.

Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke Presiden Jokowi.

"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Kedua, Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.

Sementara, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.

"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seratusan Saksi Diperiksa, tapi Pelaku Tak Kunjung Tertangkap"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved