Berita Tulungagung

Setelah Adib Makarim Ditahan KPK, PKB Menunjuk Ali Masrup Sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung

DPW PKB Jatim menunjuk Ali Masrup untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, menggantikan Adib Makarim yang ditahan KPK

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin. 

Sebelumnya KPK melakukan pengembangan perkara suap uang ketok palu pengesahan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018.

Perkara ini lebih dulu menyeret Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019, Supriyono.

Berdasar fakta persidangan, KPK melakukan pengembangan dan menetapkan tiga tersangka baru.

Mereka adalah tiga mantan wakil ketua di era Supriyono, yaitu Adib Makarim, Agus Budiarto dan Imam Kambali.

Dari tiga nama itu hanya Adib Makarim yang kembali terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2019-2024.

Adib dan Agus sudah memenuhi panggilan KPK dan ditahan di Rutan KPK.

Sementara Imam Kambali masih belum diketahui keberadaannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved