Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
FAKTA Terbaru Putri Candrawathi Bisa Dijerat Laporan Palsu Pelecehan dan Ayah Brigadir J Ucap Syukur
Berikut ini fakta terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dijerat laporan palsu pelecehan.
Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bersyukur atas dihentikannya penyelidikan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Ia mengatakan dengan dihentikannya penyelidikan ini membuat tuduhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua terbantahkan.
"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.
Menurutnya dengan dihentikan penyelidikan, menunjukkan bahwa tak ada bukti yang bisa membuktikan pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.
Lebih lanjut dengan dihentikannya penyelidikan ini juga bisa mengembalikan nama baik Brigadir Yosua. Namun untuk hal tersebut Samuel akan berkonsultasi dengan lawyer untuk menentukan jalan terbaik kedepannya.
Sementara itu Ferdy Sambo masih bersikukuh mengatakan ada unsur pelecehan seksual, Samuel mengatakan kepada Ferdy Sambo untuk membuktikan di dalam persidangan.
"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," jelasnya.
Pernyataan Mabes Polri
Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat.
Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J juga turut dihentikan.
Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.
Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ungkap Brigjen Andi Rian.
Dia bilang, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua, maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.
Brigjen Andi Rian mengungkapkan, penghentian penyidikan dua laporan yang disampaikan Putri Chandrawati itu juga didasari tidak adanya bukti yang cukup.