Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

FAKTA Terbaru Putri Candrawathi Bisa Dijerat Laporan Palsu Pelecehan dan Ayah Brigadir J Ucap Syukur

Berikut ini fakta terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dijerat laporan palsu pelecehan.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Istimewa/TribunJamabi
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ayah Brigadir J Samuel Hutabarat. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap fakta terbaru Putri Candrawathi bisa dijerat laporan palsu pelecehan dengan pelaku Brigadir J. Dalam artikel juga memuat komentar ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang mengucap syukur atas diberhentikannya laporan pelecehan. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut ini fakta terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dijerat laporan palsu pelecehan.

Fakta baru itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menyebut, nasib Putri Candrawathi akan diserahkan ke Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pad aJumat (8/7/2022).

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. 

Selain laporan pelecehan tersebut, ada juga laporan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang dilaporkan oleh Briptu Martin Gabe, anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Belakangan, Bareskrim menyatakan, kedua laporan tersebut tidak mengandung unsur pidana alias laporan palsu sehingga tidak ditindaklanjuti.

Agus Andrianto mengungkapkan, saat menyelidiki kaporan tersebut, seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.

Komentar ayah Brigadir J

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved