TERBARU Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Nangis-nangis Merasa Terhina dan Terdzolimi, 3 Orang Dihasut

Mahfud MD membongkar fakta baru di balik pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diskenario Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/youtube Deddy Corbuzier
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Ferdy Sambo nangis-nangis untuk memberikan jebakan psikologis pihak-pihak tertentu agar mempercayainya di kasus Pembunuhan Brigadir J. 

Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J.

Amarah itu muncul setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.

Sayangnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi.

Tapi peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi Rian dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Ferdy Sambo pun kemudian memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.

Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, pengakuan Ferdy Sambo hal itu patut disyukuri.

Pasalnya, tidak mudah membuat Irjen Ferdy Sambo bicara terkait kasus kematian Brigadir J.

“Pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Meskipun, kata Andi, jika Ferdy Sambo enggan bicara pun tidak mempengaruhi penyidikan Tim Khusus Bareksrim Polri.

Pasalnya, kata dia, Timsus sudah memiliki bukti.

Andi mengatakan bukti-bukti tersebut sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,” ujarnya.

Versi Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pengacara keluarga menduga Brigadir J disiksa dulu sebelum ditembak mati dan pelakunya tidak hanya Barada E.
Kamaruddin dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pengacara keluarga menduga Brigadir J disiksa dulu sebelum ditembak mati dan pelakunya tidak hanya Barada E. (Kolase Tribunnews.com)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved