Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERKINI, Pria yang Ditangkap Polisi Tak Dikenal Yoris dan Yosef, Berikut 3 Faktanya

Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dimulai setelah polisi menangkap seseorang berinisial S. Berikut fakta-faktanya!

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Yoris dan Lilis melihat sosok S, pria yang ditangkap polisi di kasus Subang. Berikut fakta-fakta tentang S. Foto kanan: Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

SURYA.CO.ID - Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau yang dikenal kasus Subang dimulai setelah polisi menangkap seseorang berinisial S. 

S yang diduga berada di lokasi kasus Subang saat kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi, ditangkap di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara belum lama ini. 

Diketahui, S adalah anak buah kapal yang berlayar di Kalimantan setelah kasus Subang terjadi. 

Polisi menunggu kedatangannya ke Jawa, dan pada 2 Agustus 2022 sosok S ini datang ke Muara Angke hingga akhirnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku sedang melakukan pendalaman terkait keterlibatan sosok S di lokasi kasus Subang.

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Polisi Tangkap 1 Orang di Jakarta Utara, Begini Kondisi Terkini 4 Saksi Kunci

"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama," ujar Ibrhahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).

Dari hasil pengembangan itu, diketahui jika orang yang diduga berada di tempat kejadian itu ikut berlayar menggunakan kapal ke Kalimantan.

"Dari nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," katanya. 

Penyidik dari Polda Jabar, kata dia, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Muara Angke dan menunggu kapal tersebut bersandar di Muara Angke. 

"Pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP ( kasus Subang) saat kejadian," ucapnya. 

Berikut fakta-fakta terkait S: 

1. Masih saksi

Ibrahim Tompo belum dapat menyimpulkan apakah S ini pelakunya atau bukan. Adapun status S hingga saat ini masih sebagai saksi.

Menurutnya, masih butuh waktu untuk memastikan keterlibatan S. 

"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut, serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved