Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Susno Duadji Khawatirkan Nyawa Bharada E Karena LPSK Lambat Melindungi Saksi di Pusaran Kasus Besar

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji mengkhawatirkan nyawa Richard Eliezer alias Bharada E yang terjebak di pusaran kasus besar.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengkhawatirkan nyawa Bharada E karena LPSK lambat melindunginya sebagai saksi di pusaran kasus besar yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. 

"Nanti saya bersama enam wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.

Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum.

"Paling tidak kan memberikan rekomendasi," tutup Hasto.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi atau istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Putri membuat permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya sendiri.

Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi.

Sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih trauma.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Asesmen Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kesimpulan Kami, Dia Tidak Butuh Perlindungan"

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved