Berita Jember
Angka Kekerasan Anak di Jember Banyak Mengarah Seksual, Perlu Galang Kekuatan untuk Pencegahan
Koordinator Pendamping UPTD PPA Jember mengharapkan ada langkah bersama terkait penanganan kekerasan pada anak dan perempuan
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Polres Jember, Rabu (10/8/2022), menjadi momentum yang tepat untuk memberi rasa aman dan keadilan pada korban tindak kekerasan. Karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember pada 2022 menunjukkan trend peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Peningkatan kasus itu dipetik dari data dua instansi yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember, dan UPT Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Berdasarkan rekap kasus Unit PPA Satreskrim Polres Jember, pada 2020 ada 135 kasus yang ditangani Polres Jember, kemudian tahun 2021 ada sebanyak 84 kasus, dan mulai Januari hingga Juli 2022 ini sudah ada 41 kasus.
Kasus yang ditangani Unit PPA Polres Jember terdiri atas kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni persetubuhan anak, pencabulan terhadap anak, kekerasan terhadap anak, penelantaran anak, kekerasan seksual (TPKS), perkosaan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dan kalau mengacu data dari UPTD PPA DP3AKB, jumlah kekerasan pada anak akan lebih banyak. Sebab kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh UPTD PPA DP3AKB tidak hanya kasus yang masuk ke ranah jalur hukum (litigasi), namun juga non litigasi.
Angka kekerasan anak di tahun 2021 berdasarkan data UPTD PPA DP3AKB, mencapai 181 kasus mulai Januari hingga Desember 2021. Sedangkan pada Januari sampai Juli 2022, ada sebanyak 126 kasus.
Kasus yang ditangani berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, perdagangan manusia, anak berkonflik dengan hukum, dan lain-lain seperti hak asuh anak, hak pendidikan.
Anak perempuan yang paling banyak menjadi korban, kemudian anak laki-laki. Kekerasan psikis dan kekerasan seksual merupakan kasus yang mendominasi tindak kekerasan anak.
Seperti contoh kasus yang ditangani oleh UPTD PPA DP3AKB, kasus kekerasan seksual di tahun 2021 sebanyak 65 kasus, sementara di Tatun 2022 ada 43 kasus.
Kasus persetubuhan terhadap anak, pencabulan terhadap anak, dan kekerasan terhadap anak juga kasus terbanyak yang ditangani oleh Unit PPA Polres Jember. Tahun 2022 ini saja, sudah ada 15 kasus persetubuhan anak, kemudian 6 kasus pencabulan anak, dan 8 kasus kekerasan pada anak.
Karenanya dalam paparannya, Kepala Urusan Pimpinan Operasional Satreskim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto menyebut bahwa angka kekerasan terhadap anak, juga perempuan meningkat di Jember. Data yang ditulis SURYA ini dipaparkan oleh Eko ketika peluncuran Satgas PPA Jember, Rabu (10/8/2022).
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengaku prihatin atas masih terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Tentunya ini menjadi keprihatinan atas naiknya kasus tahun 2022 dibandingkan kasus tahun 2021," ujar Hery.
Hery menyebut, ada sejumlah faktor terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Antara lain tingkat pendidikan rendah, juga masifnya pemakaian internet. "Tentunya ini menjadi persoalan sosial tersendiri di masyarakat," tegasnya.
Hery mencontohkan, masih rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan sejumlah kalangan masyarakat tidak bisa mengakses edukasi perihal kekerasan dan bagaimana pencegahannya. Kadang warga yang menjadi korban tindak kekerasan seksual, misalnya, juga bingung ketika hendak melapor.
Sementara, tingkat pendidikan rendah ada masih diperparah faktor pemakaian internet yang tidak bijak. Di antaranya seseorang mengakses video dewasa. "Itu bisa saja terjadi terus menerus, akhirnya otak logisnya mencernanya sebagai sesuatu yang tidak salah. Kemudian, ia meniru perbuatan itu kepada anak. Ini terjadi di salah satu kecamatan di Jember, yang sudah ditangani salah satu Polsek kami," tutur Hery.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/angka-kekerasan-seksual-anak-di-jember-naik.jpg)