Firasat Ayah Brigadir J Soal Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo Terbukti, Ungkap Kejanggalan

Firasat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, soal adanya tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, kini terbukti. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
YOUTUBE
ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat 

Listyo mengataan, ada perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Timsus menemukan, bahwa peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS.

"RE telah mengajukan JC (justice collabolator) dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi terang," bebernya.

Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan melakukan penembakan milik saudara J ke dinding berkali kkali seolah terjadi tembak menembak.

"Apakah FS menyuruh atau terlibat langsung, tim masih mendalami terhadap saksi-saksi dari pihak terkait,".

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Dan timsus memutuskan FS sebagai tersangka," katanya.

"Motif sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi dan utri Candrawathi," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut, RE membantu dan menyaksikan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Begitu juga Brigadir RR dan Brigadir KR. 

Sementara, Ferdy Sambo berperan menskenario peristiwa seolah olah terjadi tembak menmbak di rumah dinas.

"Menurut perannya masing-masing, jerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," sebutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved