TERUNGKAP Irjen Ferdy Sambo Masih Pegang Jabatan Strategis di Polri, Kubu Brigadir J Bereaksi Keras
Terungkap fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif yang menjadi sorotan setelah kasus tewasnya Brigadir J di rumahnya.
Apakah hasil otopsi ini akan mengubah proses penyelidikan kasus ini?
Susno memastikan jika otopsi kedua berbeda 180 derajat dengan otopsi pertama, jelas penyelidikan akan berubah 180 derajat.
Perubahannya bisa jadi kasus ini bukan lagi tembak menembak seperti yang sudah dirilis polisi belum lama ini.
"Kalau dari luka berbeda, maka akan berubah. Apakah sekarang sudah berubah? saya tidak tahu," tegas Susno.

Sementara itu, pada podcast di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022, Susno Duadji menyebut, Bharada E seharusnya sudah jadi tersangka penembakan Brigadir J.
Mantan Kabareskrim itu juga menyebut bisa jadi Bharada E merupakan eksekutor atas kematian Brigadir J.
"Orang yang ditembak kan mati. Kalau begitu (yang menembak) wajib dijadikan tersangka, harusnya Bharada E tersanka, begitu secara hukum," kata Susno Duadji, pada podcast di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022.
Seperti dilansir dari Tribun Jambi dalam artikel 'Bahas Brigadir J, Kritik Pedas Susno Duadji: Harusnya Bharada E Sudah Tersangka'.
Dia menyebut, tersangka belum tentu bersalah.
Apakah Bharada E bersalah atau tidak, apakah hanya membela diri, ucap dia, bukan polisi yang menentukan.
"Tidak bisa dibebaskan langsung oleh polisi. Dia bisa dibebaskan hakim, melalui proses peradilan," terangnya.
Apalagi sudah ada laporan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, tentang kasus dugaan pembunuhan berencana, Susno pun menyebut harusnya Bharada E sudah tersangka.
"Bharada E ini adalah pemegang peranan yang sangat penting," ungkapnya.
Peran yang dimaksud adalah, bisa jadi Bharada E penembak langsung, bisa jadi ada pelaku lain, bisa jadi juga Bharada E sebagai sosok yang membantu.
"Bisa jadi juga dia sebagai eksekutor. Jadi apapun itu, Bharada E ini tersangka," kata dia.
Dia menambahkan, tidak sedikit putusan pada tingkat pengadilan yang membebaskan seorang yang pernah ditetapkan tersangka.
Sebab, semua pembuktian seseorang bersalah atau tidak, ada di tangan majelis hakim.
Bila tidak bersalah, maka demi keadilan tentu harus dibebaskan.
Pada kondisi Bharada E yang hingga kini belum ditetapkan tersangka, Susno memberi kritikan soal peran polisi yang menurutnya janggal.
"Sekarang polisi jadi penyelidik, polisi jadi penyidik, polisi jadi hakim, nah ini gawat," ungkap dia.
"Jangan-jangan polisi nanti jadi tempat orang banding dan kasasi juga Hahaha," canda Susno.
Situasi saat pemeriksaan Bharada E oleh Komnas HAM tak lepas dari kajian pria berusia 68 tahun tersebut.
Pada saat diperiksa Komnas HAM, terlihat E dikawal oleh banyak polisi, dengan pangkat yang lebih tinggi darinya.
"Sesekalilah Bharada dikawal. Tampil beda. Bharada dikawal bintara dan ada perwira," ucap Susno.
Akui Tembak dari Jarak Dekat
Sementara itu, di hadapan Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membeberkan detik-detik terlibat adu tembak dengan seniornya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Joshua, Jumat (8/7/2022).
Diceritakan, awalnya rombongan tiba di rumah dinas dari untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).
Saat itu Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.
"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur.
Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," terang Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Bharada E bergegas turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya dan ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir J.
Ketika mencoba bertanya pada Brigadir J mengenai apa yang terjadi, Bharada E justru ditembak.
Lantaran merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya.
Ia pun melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.
"Nah, setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," kata Taufan.
Sempat beberapa kali adu tembak, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir J hingga tersungkur.
Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.
Alasannya, kata Taufan, Bharada E ingin memastikan Brigadir J telah berhasil dilumpuhkan.
"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur."
"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."
"Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," terang Taufan.
Pengakuan Bharada E ini sama dengan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Pemicunya Bharada E menembak Brigadir J lantaran ingin melindungi diri dan istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Update Brigadir J, Bharada E Ternyata Anggota Irjen Ferdy Sambo di Satgas Khusus
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id