TERUNGKAP Irjen Ferdy Sambo Masih Pegang Jabatan Strategis di Polri, Kubu Brigadir J Bereaksi Keras

Terungkap fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif yang menjadi sorotan setelah kasus tewasnya Brigadir J di rumahnya.

Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Terungkap, Irjen Ferdy Sambo masih memegang jabatan strategis di Polri. 

SURYA.co.id - Terungkap fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif yang menjadi sorotan setelah kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya, Jumat, 8 Juli 2022.

Ternyata,  Irjen Ferdy Sambo selain menjadi Kadiv Propam (kini dinonatifkan), juga memegang jabatan sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.

Satgassus pimpinan Irjen Ferdy Sambo ini dibentuk berdasarkan surat perintah Kapolri tertanggal 1 Juli 2022 ini. 

Satgassus punya kewenangan menyelidiki perkara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menariknya, selain Irjen Ferdy Sambo, anak buahnya yang menjadi terduga penembak Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masuk dalam Satgassus tersebut. 

Baca juga: UPDATE NASIB Bharada E Terduga Penembak Brigadir J: Pengajuan Perlindungan ke LPSK Belum Disetujui

Hal ini lah yang menjadi sorotan banyak pengamat di Indonesia. 

Menurut Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Yosua.

Dia mengatakan, beberapa anggota Satgassus, masuk dalam tim tim penyidik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ucapnya, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Usman meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgas.

Bila masih menjabat posisi penting itu, agar segara juga dinonfkatifkan.

“Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.

Dia mengatakan, Satgas Khusus ini diisi anggota Polri dengan pangkat mulai dari level bawah hingga jenderal.

Di dalamnya ada yang dari bintara dan tamtama juga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved