TERUNGKAP Irjen Ferdy Sambo Masih Pegang Jabatan Strategis di Polri, Kubu Brigadir J Bereaksi Keras

Terungkap fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif yang menjadi sorotan setelah kasus tewasnya Brigadir J di rumahnya.

Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Terungkap, Irjen Ferdy Sambo masih memegang jabatan strategis di Polri. 

SURYA.co.id - Terungkap fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif yang menjadi sorotan setelah kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya, Jumat, 8 Juli 2022.

Ternyata,  Irjen Ferdy Sambo selain menjadi Kadiv Propam (kini dinonatifkan), juga memegang jabatan sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.

Satgassus pimpinan Irjen Ferdy Sambo ini dibentuk berdasarkan surat perintah Kapolri tertanggal 1 Juli 2022 ini. 

Satgassus punya kewenangan menyelidiki perkara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menariknya, selain Irjen Ferdy Sambo, anak buahnya yang menjadi terduga penembak Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masuk dalam Satgassus tersebut. 

Baca juga: UPDATE NASIB Bharada E Terduga Penembak Brigadir J: Pengajuan Perlindungan ke LPSK Belum Disetujui

Hal ini lah yang menjadi sorotan banyak pengamat di Indonesia. 

Menurut Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Yosua.

Dia mengatakan, beberapa anggota Satgassus, masuk dalam tim tim penyidik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ucapnya, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Usman meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgas.

Bila masih menjabat posisi penting itu, agar segara juga dinonfkatifkan.

“Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.

Dia mengatakan, Satgas Khusus ini diisi anggota Polri dengan pangkat mulai dari level bawah hingga jenderal.

Di dalamnya ada yang dari bintara dan tamtama juga.

Lalola Ester dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, mendesak Polri transparan menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini.

Dia menyebut penanganan kasus ini mempertaruhkan citra Polri.

Bila Polri tidak menunjukkan transparansi, ungkap Ester, maka Publik akan makin tidak percaya jika Polri.

"Bayangkan anggota korsa bila diperlakukan dengan minim transparansi. Bagaimana kita sebagai publik," ujarnya dikutip dari tayangan di Youtube ICW.

Terkait Satgas Khusus ini, juga mendapat perhatian besar dari Johnson Panjaitan, yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua.

Dia sebelumnya telah mengungkap adanya kelompok di tubuh Polri yang sangat kuat kewenangannya.

Beberapa orang sudah nonaktif dari jabatan utamanya di struktur Polri.

"Tapi masih ada bagian dari satgas yang juga ikut serta menangani kasus ini," ujar Johnson dalam wawancara dengan Tribunjambi, Kamis lalu.

Menurut Johnson, keberadaan anggota Polri yang berada dalam Satgas yang dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu, akan menjadi tantangan berat mengungkap kebenaran.

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat ada dua perkara di kepolisian.

Pertama adalah laporan dari pihak istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan seksual.

Kedua adalah laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga Yosua melalui kuasa hukum.

Jenderal Bintang 3 Sebut Bharada E Sakti

Di bagian lain, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut terduga penembak Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E sakti.

Bukan tanpa alasan jenderal bintang tiga Susno Duadji menyebut Bharada E sakti. 

Susno Duadji yang pernah menggegerkan publik karena perseteruannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyoroti momen saat Bharada E mendatangi Komnas HAM untuk diperiksa pada Selasa (26/7/2022). 

Saat itu Bharada E dikawal ketat sejumlah anggota polisi. 

"Saat bintang 3 saya gak sakti saya. Saya paling dikawal sersan, kadang tidak.

Yang ini, bharada pangkat paling bawah, yang ngawal waktu ke Komnas Ham bintara dan ada kolonel juga.

Bayangkan apa gak hebat Bharada ini. Sakti," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), TVOne, pada Jumat (29/7/2022).

Kesaktian lain Bharada, disebutkan Susno saat terjadi tembak menembak dengan Brigadir J sesuai pernyataan polisi.  

"Saktinya lagi bharada ini, nembak 5 peluru kena. Dia ditembak 7 peluru gak ada yang kena," ujar Susno sambil tertawa.

Terlepas dari kesaktian Bharada E, Susno mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. 

Dan tim khusus ini pun telah menggali informasi mulai dari keberadaan CCTV, penggalian jenazah, otosi hingga pembuatan visum. 

Lalu, bagaimana jika hasil otopsi ulang berbeda dengan otopsi pertama?

Menurut Susno hal itu bisa saja terjadi, begitu juga sebaliknya. 

"Yang paling dipakai yang akuntabel,

Yang pikiran orang banyak jauh lebih baik dari pikiran pribadi.

Apalagi hasil otospi kedua, akan disepakati.

Kalau berbeda, yang gak masuk akal ya gak dipakai," tegasnya. 

Apakah hasil otopsi ini akan mengubah proses penyelidikan kasus ini? 

Susno memastikan jika otopsi kedua berbeda 180 derajat dengan otopsi pertama, jelas penyelidikan akan berubah 180 derajat. 

Perubahannya bisa jadi kasus ini bukan lagi tembak menembak seperti yang sudah dirilis polisi belum lama ini.

"Kalau dari luka berbeda, maka akan berubah. Apakah sekarang sudah berubah? saya tidak tahu," tegas Susno. 

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyebut Bharada E sakti karena alasan ini. Di bagian lain hasil autopsi ulang terungkap.
Eks Kabareskrim Susno Duadji menyebut Bharada E sakti karena alasan ini. Di bagian lain hasil autopsi ulang terungkap. (kolase youtube TVOne/ tribunnews)

Sementara itu, pada podcast di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022, Susno Duadji menyebut, Bharada E seharusnya sudah jadi tersangka penembakan Brigadir J.

Mantan Kabareskrim itu juga menyebut bisa jadi Bharada E merupakan eksekutor atas kematian Brigadir J.

"Orang yang ditembak kan mati. Kalau begitu (yang menembak) wajib dijadikan tersangka, harusnya Bharada E tersanka, begitu secara hukum," kata Susno Duadji, pada podcast di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022.

Seperti dilansir dari Tribun Jambi dalam artikel 'Bahas Brigadir J, Kritik Pedas Susno Duadji: Harusnya Bharada E Sudah Tersangka'.

Dia menyebut, tersangka belum tentu bersalah.

Apakah Bharada E bersalah atau tidak, apakah hanya membela diri, ucap dia, bukan polisi yang menentukan.

"Tidak bisa dibebaskan langsung oleh polisi. Dia bisa dibebaskan hakim, melalui proses peradilan," terangnya.

Apalagi sudah ada laporan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, tentang kasus dugaan pembunuhan berencana, Susno pun menyebut harusnya Bharada E sudah tersangka.

"Bharada E ini adalah pemegang peranan yang sangat penting," ungkapnya.

Peran yang dimaksud adalah, bisa jadi Bharada E penembak langsung, bisa jadi ada pelaku lain, bisa jadi juga Bharada E sebagai sosok yang membantu.

"Bisa jadi juga dia sebagai eksekutor. Jadi apapun itu, Bharada E ini tersangka," kata dia.

Dia menambahkan, tidak sedikit putusan pada tingkat pengadilan yang membebaskan seorang yang pernah ditetapkan tersangka.

Sebab, semua pembuktian seseorang bersalah atau tidak, ada di tangan majelis hakim.

Bila tidak bersalah, maka demi keadilan tentu harus dibebaskan.

Pada kondisi Bharada E yang hingga kini belum ditetapkan tersangka, Susno memberi kritikan soal peran polisi yang menurutnya janggal.

"Sekarang polisi jadi penyelidik, polisi jadi penyidik, polisi jadi hakim, nah ini gawat," ungkap dia.

"Jangan-jangan polisi nanti jadi tempat orang banding dan kasasi juga Hahaha," canda Susno.

Situasi saat pemeriksaan Bharada E oleh Komnas HAM tak lepas dari kajian pria berusia 68 tahun tersebut.

Pada saat diperiksa Komnas HAM, terlihat E dikawal oleh banyak polisi, dengan pangkat yang lebih tinggi darinya.

"Sesekalilah Bharada dikawal. Tampil beda. Bharada dikawal bintara dan ada perwira," ucap Susno.

Akui Tembak dari Jarak Dekat

Sementara itu, di hadapan Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membeberkan detik-detik  terlibat adu tembak dengan seniornya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Joshua, Jumat (8/7/2022).

Diceritakan,  awalnya rombongan tiba di rumah dinas dari untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).

Saat itu Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.

"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur.

Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," terang Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik  dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Bharada E bergegas turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya dan ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir J.

Ketika mencoba bertanya pada Brigadir J mengenai apa yang terjadi, Bharada E justru ditembak.

Lantaran merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya.

Ia pun melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

 "Nah, setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," kata Taufan.

Sempat beberapa kali adu tembak, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir J hingga tersungkur.

Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.

Alasannya, kata Taufan, Bharada E ingin memastikan Brigadir J telah berhasil dilumpuhkan.

"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur."

"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."

"Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," terang Taufan.

Pengakuan Bharada E ini sama dengan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Pemicunya Bharada E menembak Brigadir J lantaran ingin melindungi diri dan istri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Update Brigadir J, Bharada E Ternyata Anggota Irjen Ferdy Sambo di Satgas Khusus

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved