Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Tegas Larang Fashion Show di Zebra Cross dan Pria Dandan ala Wanita

Pemkot Surabaya tegas melarang peragaan busana yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma. Berikut alternatif sebagai lokasi fashion show

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Peragaan busana ala Citayam Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya pada Minggu (24/7/2022) lalu, sempat menimbulkan kemacetan hingga akhirnya dibubarkan petugas Satpol PP. 

Pun demikian dengan lokasi CFD yang bisa dimanfaatkan di tiap akhir pekan. Di antaranya, Jalan Tunjungan menjadi salah satu lokasi CFD di Surabaya.

Tak hanya bisa fashion show, selama ini CFD juga menjadi berbagai aktivitas masyarakat di akhir pekan.

"Publik sudah tahu. Car free day dari jam sekian hingga jam sekian. Tidak menimbulkan kemacetan. Itu untuk aktivitas masyarakat. Silakan di situ," ucapnya.

Selain soal lokasi, Fikser juga menegaskan pilihan busana yang dikenakan harus sesuai norma. Satu di antara yang mencolok, pihaknya melarang pria berbusana wanita.

"Pakaian harus sesuai norma. Artinya, kalau dia laki-laki, dia menggunakan sepantasnya laki-laki. Tidak berlebihan," tegas Fikser.

Apalagi, pelanggaran terhadap norma sosial dan agama, juga bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Sehingga, kalau ada yang demikian tentu akan dibubarkan dan ada pembinaan mental," lanjutnya.

"Nanti ada pendampingan psikolog tentang kejiwaan seseorang. Ada treatment khusus. Itu yang juga harus dilakukan. Apalagi ini menjadi sorotan publik. Terkait dengan hal yang bertentangan dengan norma, kami tegas. Namun kami yakin, orang Surabaya sebenarnya lebih egaliter, lebih taat aturan. Bukan membatasi, namun harus ada norma yang dijalankan," tandas Fikser.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved