Berita Gresik
Berkas Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Domba Dilimpahkan ke Kejari gresik Pekan Depan
Berkas perkara kasus pernikahan manusia dengan domba segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Berita Gresik
SURYA.co.id | GRESIK - Berkas perkara kasus pernikahan manusia dengan domba segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan sedang melengkapi berkas perkara tersebut.
"Pekan depan kami limpahkan," kata Wahyu, Rabu (27/7/2022).
Pihaknya juga optimistis kasus tersebut akan segera bergulir ke tahap persidangan.
Kemungkinan, kata Wahyu, akan segera P-21 (dinyatakan lengkap).
"Selama ini kami terus melakukan koordinasi," kata Wahyu.
Keempat tersangka penistaan agama itu telah ditahan di rutan Polres Gresik, termasuk Nur Hudi Didin Arianto sekretaris Komisi IV DPRD Gresik yang terlibat karena menyediakan fasilitas pernikahan manusia dengan domba.
Selain Nur Hudi ada Syaiful Arif, Arif Syafullah dan juga Sutrisna alias Krina.
Mereka termasuk aktor utama pernikahan manusia dengan domba yang digelar bulan lalu.
