Berita Gresik

Berkas Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Domba Dilimpahkan ke Kejari gresik Pekan Depan

Berkas perkara kasus pernikahan manusia dengan domba segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
TANGKAP LAYAR IG
pria menikahi domba 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Berkas perkara kasus pernikahan manusia dengan domba segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan sedang melengkapi berkas perkara tersebut. 

"Pekan depan kami limpahkan," kata Wahyu, Rabu (27/7/2022). 

Pihaknya juga optimistis kasus tersebut akan segera bergulir ke tahap persidangan.

Kemungkinan, kata Wahyu, akan segera P-21 (dinyatakan lengkap). 

"Selama ini kami terus melakukan koordinasi," kata Wahyu. 

Keempat tersangka penistaan agama itu telah ditahan di rutan Polres Gresik, termasuk Nur Hudi Didin Arianto sekretaris Komisi IV DPRD Gresik yang terlibat karena menyediakan fasilitas pernikahan manusia dengan domba

Selain Nur Hudi ada Syaiful Arif, Arif Syafullah dan juga Sutrisna alias Krina.

Mereka termasuk aktor utama pernikahan manusia dengan domba yang digelar bulan lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved