Berita Tulungagung

Konflik Pemdes dan KUD di Tulungagung Memanas, Akibat Penyewa Lahan Sengketa Lucuti Blokade Warga

Saat pertemuan berlangsung di Kantor Desa Beji, belasan warga memasang lagi pagar di sekeliling kantor Indah Cargo.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu memasang pagar anyaman bambu di kantor Indah Cargo, yang menyewa gudang KUD Dewi Sri Jalan Ki Mangunsarkoro, Kabupaten Tulungagung, Selasa (26/7/2022). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sengketa kepemilikan lahan yang menjadi kantor KUD Dewi Sri dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, kembali memanas. Itu setelah pagar anyaman bambu yang dipasang warga dan Pemdes Beji di depan kantor KUD di Jalan Ki Mangun Sarkoro, dibuka tanpa izin warga, Selasa (25/7/2022).

Pelepasan pagar anyaman bambu itu dilakukan beberapa pekerja Indah Cargo Logistics, perusahaan yang menyewa gudang KUD Dewi Sri. Dan gudang itu berdiri di lahan sengketa, karena masih diperebutkan pihak pemdes dan KUD setempat.

Kepala Desa (Kades) Beji, Khoirudin langsung mendatangi Indah Cargo dan mempertanyakan alasan pelepasan pagar yang dipasang Pemdes Beji. "Tadi memang pihak Indah Cargo ketemu dengan saya, meminta izin membuka pagar untuk mengeluarkan mobilnya. Namun ternyata semua pagar yang kami pasang dibuka," tutur Khoirudin geram.

Sebelumnya pagar bambu itu dipasang, Minggu (24/7/2022), untuk menegaskan klaim bahwa lahan KUD Dewi Sri adalah milik Pemdes Beji. Tetapi Indah Cargo Logistik melalui Koordinator Wilayah Jatim, Teguh Prianto menolak pemagaran yang dilakukan Pemdes Beji bersama warga.

Teguh menegaskan, Indah Cargo tidak ada masalah dengan Pemdes Beji. Sebab Indah Cargo terikat perjanjian sewa menyewa dengan KUD Dewi Sri, bukan dengan Pemdes Beji.

Karena tidak ada titik temu, semua pihak akhirnya ditengahi oleh Polsek Boyolangu, Koramil Boyolangu dan Pemerintah Kecamatan Boyolangu. Mereka juga menghadirkan pihak KUD Dewi Sri untuk berdialog di Kantor Desa Beji.

Saat pertemuan berlangsung di Kantor Desa Beji, belasan warga memasang lagi pagar di sekeliling kantor Indah Cargo. Konflik ini adalah buntut sengketa kepemilikan lahan KUD Dewi antara Pemdes Beji dengan pihak KUD.

Khoirudin menegaskan, pihaknya punya legalitas kepemilikan lahan itu. "Sejak nenek moyang kami, tanah itu bagian dari tanah kas desa. Legalitasnya sudah jelas," tegasnya.

Menurutnya, banyak aset Pemdes Beji yang dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Bahkan 50 persen aset desa dimanfaatkan pemerintah. Seperti SMKN 1 Boyolangu, SMKN 2 Boyolangu, SMKN 3 Boyolangu dan Pasar Burung. "Belum lagi aset-aset yang sudah hilang. Kami hanya mengawali untuk mengambil kembali aset-aset desa," ujar Khoirudin.

Menurutnya, langkah Pemdes Beji dilakukan demi masa depan generasi berikutnya. Setidaknya anak cucu warga Desa Beji ke depan bisa menikmati manfaat keberadaan aset desa untuk mereka.

Selain lahan KUD Dewi Sri, Pemdes Beji juga segera mengajukan tukar guling tanah yang dipakai SMKN 1 Boyolangu hingga SMKN 3 Boyolangu. Sebab tanah strategis ini hanya diganti lahan garapan, dengan nilai yang tidak sebanding.

Jika dihitung Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), Pemdes Beji merugi ratusan juta per tahun. "Tanah garapan nilainya tidak seberapa dibanding lahan-lahan yang dipakai Fasum. Karena itu kami akan mohonkan tukar guling agar mendapat ganti yang sepadan," tandas Khoirudin.

Konflik ini bermula saat tahun 1979, ketika pemerintah Orde Baru meminta Pemdes Beji menyediakan lahan untuk KUD. Namun KUD Dwi Sri terus mengalami kemunduran, hingga tahun 1995 koperasi ini sudah tidak bisa menggelar Rapat Anggota tahunan (RAT).

Sejak saat itu kepengurusan KUD tidak pernah berubah. Aktivitasnya hanya menyewakan gudang dan melayani pembayaran rekening listrik. Hingga akhirnya Pemdes Beji di bawah Khoirudin mengklaim kepemilikan lahan, dan minta segera dikembalikan.

Namun KUD Dewi Sri melawan, karena mengaku sudah mengganti lahan yang ditempati dengan empat petak lahan yang dibeli. Ketua KUD juga mengaku mempunyai surat keterangan tukar guling itu dari tiga kades sebelumnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved