Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Hindari Kesalahan ini Agar Lolos Verifikasi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka hari ini, Minggu (24/7/2022) pada pukul 12.00 WIB.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka hari ini, Minggu (24/7/2022) pada pukul 12.00 WIB. 

SURYA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka hari ini, Minggu (24/7/2022) pada pukul 12.00 WIB.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38, ada baiknya calon pendaftar menyimak beberapa tips berikut dan kesalahan yang perlu dihindari.

Lalu bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38?

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 37, Bagaimana jika Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya

Sama seperti cara pendaftaran sebelumnya, pendaftar perlu mengikuti syarat berikut ini agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 38.

- Kunjungi situs www.prakerja.go.id

- Login melalui akun jika sudah memiliki akun

- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password

- Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.

- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"

- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"

- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel

- Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”

- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”

- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

- Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

- Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.

Baca juga: KABAR GEMBIRA untuk yang Gagal Kartu Prakerja Gelombang 37, Ada Pelatihan Gratis Secara Offline

Kendala yang Sering Muncul

Bagi masyarakat yang masih punya kendala dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38, coba lakukan cek ulang setiap prosedurnya.

Kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal.

Mulai KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil swafoto belum tepat.

Bisa juga karena kamu menggunakan aksesoris saat swafoto, termasuk kaca mata.

Pastikan pula kamu memenuhi kriteria yang diminta, seperti bukan berasal dari kalangan ASN/PNS, dan lain-lain.

Hindari Kesalahan Berikut Agar Lolos Kartu Prakerja

1. Data tidak sesuai

Agar bisa lolos terdaftar di Kartu Prakerja, peserta harus mengisi data sesuai dengan yang tertera di KTP.

Pastikan semua data terisi seperti yang ada di KTP serta mencantumkan nomor ponsel yang aktif.

Selain itu, unggah foto KTP dengan benar agar mudah terdeteksi.

Melansir dari unggahan instagram @prakerja.go.id, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi saat mengunggah foto KTP.

Jika ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka dipastikan unggah foto KTP akan gagal.

Perhatikan ketentuannya sebagai berikut:

1. e-KTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.

3. e-KTP tidak buram.

4. e-KTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

7. Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.

Anda harus mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

2. Terdaftar di Bansos lain

Salah satu kegagalannya adalah keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta terdaftar di program bansos lain dari Pemerintah. 

Untuk itu, penting untuk mengecek status di beberapa portal seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPUM, Kemendikbud, dan Kemensos.

Berikut solusi selalu gagal lolos kartu Prakerja yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id.

NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

- NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

- NIK terdaftar di Kemendikbud

Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

- NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

- KTP atau NIK tidak valid

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

3. Jawaban tes tidak benar

Untuk lolos di Kartu Prakerja, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mengerjakan tes dengan benar.

Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Informasi lebih lengkap dapat cek di: www.prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran

Bagi yang sudah memiliki akun terverifikasi Kartu Prakerja, dapat melanjutkan proses berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved