KEIKHLASAN Kombes Pol Budhi Herdi Terima Dicopot karena Kasus Brigadir J, Sosoknya Populer di Jatim

Ini bentuk keikhlasan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerima pencopotan dirinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Musahadah
Kolase Ist/WartaKota
Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan karena kasus Brigadir J Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Berikut ini sosoknya! 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Keikhlasan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerima pencopotan dirinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan tampak saat berpamitan dengan anggotanya, Jumat (22/7/2022).

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, sebagai prajurit dan sebagai anggota Satya Haprabu dan demi merah putih serta Polri yang dicintai dia menerima kebijakan pimpinan yang menonaktifkan sebagai imbas kasus penembakan Brigadir J

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto percaya keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Jaksel diambil lewat pertimbangan panjang.

"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu dalam video yang dikutip dari Tribun Jakarta (grup surya.co.id), Sabtu (23/7/2022).

"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, kun fayakun apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.

Baca juga: SOSOK Brigjen Andi Rian yang Pimpin Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Pernah Ungkap Pembunuhan Hakim

Dalam video itu juga tampak Kombes Budhi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota.

Budhi menyalami satu per satu anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

"Selama kurang lebih kita berinteraksi 7 bulan, ada mungkin saya melakukan tingkah laku, perbuatan, tutur kata yang mungkin tidak berkenan buat rekan-rekan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Budhi.

 Dia mengungkapkan teguran yang pernah ia sampaikan kepada anggotanya adalah demi kebaikan bersama.

"Kalau saya marahi rekan-rekan, saya negur rekan-rekan, niat saya hanya ingin kita baik," ungkap Budhi.

"Mungkin rekan-rekan yang pernah saya tegur, saya marahi, mungkin merasa sudah baik. Tapi baiknya menurut yang bersangkutan. Karena dalam firman Allah juga untuk saling mengingatkan dalam hal-hal kebaikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Jabatan Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya.

Selain Budhi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Pencopotan Budhi menyusul pernyataannya terkait kasus penembakan Brigadir J

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved