Berita Jember
Pemkab Tak Beri Izin Gelaran Tabligh Akbar Konser Langit Ustaz Hanan Attaki di Jember, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak memberikan izin pelaksanaan Tabligh Akbar Konser Langit yang menghadirkan Ustaz Hanan Attaki (UHA).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak memberikan izin pelaksanaan Tabligh Akbar Konser Langit yang menghadirkan Ustaz Hanan Attaki (UHA).
Kegiatan itu, awalnya bakal digelar di GOR PKPSO Kaliwates pada 29 Juli 2022.
Pemkab Jember melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, telah mengeluarkan surat pemberitahuan pembatalan izin tersebut pada 19 Juli 2022.
Pada Rabu (21/7/2022) kemarin, Pemkab Jember yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman memimpin audiensi dengan panitia pelaksana Tabligh Akbar Konser Langit tersebut.

Baca juga: Konser Langit Hanan Attaki di Masjid Agung Gresik Terancam Batal, Takmir Layangkan Surat Keberatan
Baca juga: Ustaz Hanan Attaki Buka Suara terkait Penolakan Dakwah di Gresik
Gus Firjaun, panggilan akrab Wabup Jember, mengatakan pembatalan izin tabligh akbar tersebut setelah Pemkab Jember menerima aspirasi dari sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan di Jember. Beberapa ormas tersebut menolak hadirnya kegiatan yang mendatangkan Hanan Attaki sebagai penceramah.
"NU menolak, Ansor juga. Kalau Muhammadiyah tidak mempersoalkan. Juga ada beberapa (organisasi) yang secara lisan menyatakan keberatan dengan kegiatan itu," ujar Gus Firjaun, Jumat (22/7/2022).
Setelah mendapatkan aspirasi dari sejumlah pihak itu, Pemkab Jember mengundang panitia pelaksana Konser Langit tersebut untuk berbicara dari hati hati.
"Kami gerak dari hati ke hati," demikian keterangan Gus Firjaun mengawali pernyataannya.
Pemkab Jember, katanya, memahami kekhawatiran masyarakat Jember. Kekhawatiran itu, lanjutnya, bukan pada kegiatan pengajian dan tabligh akbar tersebut.
"Bukan persoalan pada pengajiannya, tetapi dari narasumber yang dihadirkan. Mungkin di daerah lain tidak ada resistensi, tetapi di Jember belum begitu mengenal UHA. Karenanya, kami mengedepankan prinsip menghindari risiko kerusakan lebih baik daripada mengambil kemanfaatan, dar'ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih (menghindari kerusakan/kejahatan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan)," lanjut Gus Firjaun.
Gus Firjaun menambahkan, penolakan pemberian izin itu untuk menghindari konflik sosial di Jember. Dia menyebut, Jember memiliki warna berbeda.
Gus Firjaun menegaskan, toleransi antar umat beragama terjalin baik di Jember, apalagi sesama Muslim.
"Namun jangan lompat pagar. Kami bagian dari pemerintah harus menjaga semuanya. Apalagi situasi Jember sekarang kondusif. Alhamdulillah, mereka juga mau tidak melaksanakan itu setelah kami tabayyun. Silahkan kalau mau digelar di tempat lain, di luar Jember," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah memang Hanan Attaki yang disebut bakal mengisi Konser Langit itu berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang di Indonesia, Gus Firjaun meminta awak media mencari rekam jejak UHA. Sebab hal itulah yang memicu dasar penolakan Konser Langit tersebut.