Kartu Prakerja

Hasil Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Diumumkan, Ini Tanda Lolos & Info Bagi yang Gagal

Hasil evaluasi kartu prakerja gelombang 37 sudah diumumkan, berikut ini simak cara pertanda Anda lolos dan info penting bagi yang gagal.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
INSTAGRAM
Hasil Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 37 

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Setelah melaksanakan pelatihan, peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari Kartu Prakerja.

Bagi peserta Prakerja yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengecek alasannya di riwayat gelombang pada dashboard Kartu Prakerja, dan masih berkesempatan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.

Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.

Sedangkan untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Bantuan insentif nantinya diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Info Penting Bagi yang Gagal Kartu Prakerja Gelombang 37

Ada kabar gembira bagi anda yang masih gagal lolos kartu prakerja gelombang 37.

Anda masih bisa ikut pelatihan gratis secara offline yang diselenggarakan pihak kartu prakerja.

Melansir dari instagram @prakerja.go.id, pelatihan ini gratis dan bisa diikuti peserta yang belum lolos maupun yang sudah menerima kartu prakerja.

Ada sekitar 20 pelatihan Offline yang bisa anda pilih, dan dilakukan selama 1 hari.

Sayangnya, yang bisa mendaftar cuma anda yang berdomisili di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Pendaftar adalah usia 18 - 64 tahun.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved