BABAK BARU Kematian Brigadir J: Jenderal Andika Perkasa Siap Bantu Autopsi Ulang, Ini Reaksi Polri

Berikut Babak Baru Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap bantu autopsi.

kolase Youtube
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kanan). Kasus Kematian Brigadir J akan memasuki babak baru. 

Polri mempersilakan keluarga Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menghadirkan tim forensik yang berpengalaman dalam ekshumasi atau autopsi ulang jenazah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dengan dihadirkannya orang-orang yang berpengalaman akan semakin bagus untuk mengungkap hasil autopsi.

"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS (rumah sakit) itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang'.

"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," sambungnya.

Meski begitu, Dedi belum menyebut kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan.

Dia hanya menegaskan prosesnya akan segera dilakukan di Jambi.

Di sisi lain, Dedi juga menyebut penyidik sudah berkoordinasi dengan penghimpunan forensik di Indonesia untuk membantu proses tersebut.

"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.

Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.

Namun, dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan aja sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved