BABAK BARU Kematian Brigadir J: Jenderal Andika Perkasa Siap Bantu Autopsi Ulang, Ini Reaksi Polri
Berikut Babak Baru Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap bantu autopsi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Panglima TNI pun menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," kata Andika.
2. KASAL Tunggu Persetujuan Panglima TNI
Keinginan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk autopsi ulang dibantu TNI disambut baik, salah satunya oleh KSAL Marsekal Yudo Margono.
Tim Foresnik RSAL siap dilibatkan dalam membantu Polri melakukan autopsi ulang Brigadir J.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan ke Bareskrim Polri untuk melakukan autopsi ulang.
Menurut Kamaruddin, autopsi ulang perlu dilakukan karena pada autopsi sebelumnya, pihak dokter forensik Polri hanya menyatakan luka di tubuh Brigadir J karena luka tembak.
Kamaruddin mengungkapkan, berdasarkan foto yang memperlihatkan luka di tubuh sopir istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo itu, diduga juga terdapat luka karena senjata tajam.
Untuk autopsi ulang tersebut, Kamaruddin minta bantuan agar dokter forensik dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU dilibatkan.
Sementara ini, sambutan baik untuk membantu proses autopsi ulang datang dari TNI AL.
Restu KSAL untuk membantu Polri diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).
Menurut Julius, KSAL mempersilakan Polri menggandeng dokter forensik RSAL jika diperlukan.
Julius menyampaikan pesan KSAL kepada dokter forensik, jika nantinya Polri menggandeng RSAL, maka diharapkan para dokter forensik bekerja secara profesional.
“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
3. Reaksi Polri