Kartu Prakerja

Update Kartu Prakerja Gelombang 37, Kapan Pengumuman? Ini Tanda Kamu Lolos dan Tips Insentif Cair

Jika berkaca dari gelombang sebelumnya, hasil Kartu Prakerja biasanya diumumkan 2-3 hari setelah penutupan.

instagram @prakerja.go.id
Update Kartu Prakerja Gelombang 37, Kapan Pengumuman? Ini Tanda Kamu Lolos dan Tips Insentif Cair 

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Diprediksi Tutup Kamis 20 Juli, Ini Solusi NIK Tercatat di Kemdikbud

Untuk saat ini, Program Kartu Prakerja hanya diberikan untuk pendaftar atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Namun, tak perlu khawatir jika tidak diterima pada seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 37 karena masih ada kesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.

Informasi pendaftaran Gelombang 38 dapat diikuti melui kanal media sosial Program Kartu Prakerja di Facebook, Instagram, dan YouTube.

Tips untuk Pencairan Insentif

Salah satu fasilitas yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja Gelombang 37 yakni insentif. 

Terdapat 2 jenis insentif Kartu Prakerja Gelombang 37, yakni insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi.

Insentif biaya mencari kerja sendiri sebesar Rp 600.00 dan cair selama 4 bulan.

Adapun, insentif pengusuan survei evaluasi yakni Rp 50.000 untuk masing-masing survei.

Dalam laman resmi Kartu Prakerja, diinformasikan bahwa insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah.

Pemegang kartu dapat memperoleh insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

"Untuk mendapatkan insentif, kamu harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating dan review pelatihan paling lambat di bulan Desember di tahun yang sama." 

Selainn menyelesaikan pelatihan pertama, pemegang kartu diharuskan memberikan rating dan review sesegera mungkin.

Baca juga: Hindari Kesalahan ini saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 Agar Lolos, Ikuti Tips Berikut

Jika tidak, maka akan ada kemungkinan insentif hangus. 

Lebih lengkapnya, berikut syarat untuk mendapatkan insentif

  • Telah menyelesaikan Peplatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Pemegang kartu pun dapat mengecek jumlah insentif yang diterima secara mudah. Caranya cukup melihat pada akun dashbord.

Oleh karena itu, pemegang kartu disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved