4 FAKTA Brigjen Hendra Kurniawan yang Didesak Dicopot Pihak Brigadir J karena Intimidasi Keluarga

Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Polri yang dituding melarang pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah. Dia didesak dicopot.

Editor: Musahadah
kolase tribun sumsel/tribun jambi
Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Polri yang didesak dicopot oleh keluarga Brigadir J. Berikut ini sosoknya! 

"Yang saya tahu (keluarga) tidak dapat. Dia hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke rumah sakit Polri disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," kata Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Menurut Kamaruddin, lantaran mendapat suruhan dari pejabat berpangkat Brigjen, Bripda LL mau tak mau menandatangani surat itu

"Jadi, ini lebih kepada mengedepankan perintah karena yang memerintah ini Brigjen Polisi memerintah seorang Brigadir Polisi. Dia tidak bisa mendampingi pas autopsi sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," jelas Kamarudin.

Kendati demikian, kata Kamaruddin, tidak ada unsur paksaan terhadap Bripda LL dalam penandatangan surat tersebut.

"Tidak dibilang pemaksaan tetapi lebih kepada perintah yaitu perintah atasan kepada bawahan atau perintah jenderal kepada brigadir," katanya.

Minta autopsi ulang

Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Simak fakta terbarunya.
Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Simak fakta terbarunya. (kolase Tribun Timur)

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban.

Sebab, proses autopsi Brigadir J yang dilakukan polisi sebelumnya tidak mendapat izin dari pihak keluarga.

Namun, kepolisian menolak adanya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Jenderal Ini Terancam Susul Irjen Ferdy Sambo Diduga Intimidasi Keluarga Brigadir J, Ini Sosoknya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Nantinya, hasilnya bakal disampaikan secara terbuka.

"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.

Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.

"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," katanya. (tribunnews/wikipedia)

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved