Kartu Prakerja

PENYEBAB Tak Bisa Diklik 'Gabung' Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37, Hindari Kesalahan ini

Kartu prakerja gelombang 37 dibuka, tapi ada beberapa peserta yang masih kesulitan saat mendaftar gelombang. Berikut penyebabnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja. Simak penyebab Tak Bisa Diklik 'Gabung' Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37. 

SURYA.co.id - Kartu prakerja gelombang 37 dibuka, tapi ada beberapa peserta yang masih kesulitan untuk mendaftar.

Hal ini tampak dalam unggahan instagram @prakerja.go.id yang mengumumkan kartu prakerja gelombang 37 telah dibuka.

Dalam unggahan tersebut, admin @prakerja.go.id mengimbau agar masyarakat segera gabung gelombang.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob!

Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang"!

Share info ini ke teman-teman yang belum mendaftar Kartu Prakerja yuk supaya bisa #SiapDariSekarang juga!" tulis @prakerja.go.id dalam captionnya.

Namun, di kolom komentar masih ada beberapa pendaftar yang kesulitan.

Mereka mengaku tak bisa meng-klik gabung gelombang.

"Udh klik gabung tetep gak masuk" Dr jm12"

"MIN KENAPA TIDAK BISA DIKLIK GABUNG GELOMBANGNYA"

"gk bisa klik gabung, ada yg sama ?"

"Pas mau masuk akun ada sekilas gambar yg bacaannya "maaf anda tidak bisa gabung gelombng" tp cuman bbrp detik setelah itu muncul seperti biasa dan bisa gabung, tapi ga pernh lulus apa itu salah satu tanda pemberitahuan klo emng ga bsa lolos,?? Tolong infonya dong teman."

Baca juga: KABAR GEMBIRA Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Simak Lagi Cara Daftar dan Tips Lolos

Lantas, apakah penyebabnya?

Melansir dari laman bantuan.prakerja.go.id, setidaknya ada 3 penyebabnya yakni:

  1. dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
  2. terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku
  3. berusia kurang dari 18 tahun atau berusia lebih dari 64 tahun.

Hindari Kesalahan ini

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved