Kartu Prakerja
Mengapa Akun Kartu Prakerja Diblokir? Pelajari Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pemblokiran akun Kartu Prakerja, secara tidak langsung akan membuat peserta merasa kesulitan untuk mengakases layanan. Simak cara mengatasinya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Salah satu kendala yang bisa saja dialami oleh pendaftar Kartu Prakerja adalah akun yang terblokir.
Bagaimana jika akun Kartu Prakerja terblokir? Melansir Kompas.com, berikut penyebab dan cara mengatasinya.
Pemblokiran akun Kartu Prakerja, secara tidak langsung akan membuat peserta merasa kesulitan untuk mengakases layanan.
Baca juga: PENYEBAB Tak Bisa Diklik Gabung Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37, Hindari Kesalahan ini
Secara umum, penyebab akun Prakerja diblokir karena peserta diindikasi oleh sistem telah melakukan beberapa tindakan yang melanggar ketentuan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa penyebab akun Kartu Prakerja diblokir.
1. Peserta memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun.
2. Peserta menggunakan alat atau perangkat lunak untuk memanipulasi sistem pada situs web “prakerja.go.id”, seperti manipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif, dan pembelian pelatihan.
3. Peserta tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima program Kartu Prakerja.
4. Peserta tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.
5. Layanan Kartu Prakerja tidak digunakan oleh diri penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.
Tindak pelanggaran di atas berpotensi menyebabkan akun Prakerja diblokir atau dicabut kepesertaannya. Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.
Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.
Sementara itu, bila menjumpai akun diblokir, padahal tidak melakukan pelanggaran dari ketentuan yang ditetapkan, peserta bisa mengajukan pengaduan masalah dengan cara sebagai berikut.
- Kunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
- Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
- Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
- Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.
- Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.
- Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan.
- Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut.
Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001. Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.
Baca juga: Hindari Kesalahan ini saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 Agar Lolos, Ikuti Tips Berikut
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37
- Kunjungi situs www.prakerja.go.id
- Login melalui akun jika sudah memiliki akun
- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password
- Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"
- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel
- Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”
- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”
- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-21-buka-beberapa-hari.jpg)